TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Seorang warga Banjar Pinge, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan kehilangan seekor sapi di kandangnya, Minggu 23 Januari 2022.
Mirisnya seekor sapi milik I Wayan Siteb (77) ini dimutilasi oleh pelaku pencurian.
Sebab, isi perut serta tulang iga hewan berkaki empat itu ditemukan di samping kandangnya.
Diduga, pelaku ini berkelompok untuk melakukan aksinya.
Baca juga: Truk Tak Kuat Nanjak dan Tabrak Sepeda Motor Hingga Ringsek di Selemadeg Tabanan
Sebab, kasus yang sama juga pernah terjadi di wilayah Kecamatan Marga pada pertengahan 2021 lalu.
Peristiwa itu juga dengan motif yang sama yakni mengambil bagian kulitnya beserta dagingnya saja. Sisanya ditinggalkan di TKP.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian sapi dengan cara mutilasi ini pertama kali diketahui pada Minggu 23 Januari 2022 pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat itu, korban Wayan Siteb hendak memberikan ternaknya pakan. Namun ternyata, sapinya justru tak ada di tempat.
Dan anehnya, bagian perut, kulit dan daging serta tulang iga sapi kesayangannya ditemukan berserakan di samping kandangnya atau tepatnya di sebelah baratnya.
Melihat peristiwa itu, korban langsung memberikan informasi tersebut ke keluarganya di rumah.
Selanjutnya ia meneruskan informasi tersebut ke kepala wilayah setempat untuk diinformasikan ke Bhabinkamtibmas desa setempat.
Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Marga agar segera mendapat penanganan.
"Kami sudah terima laporannya, dan tim kami masih lakukan penyelidikan," ungkap Kapolsek Marga, AKP I Gede Budiarta, Senin 24 Januari 2022.
Dia mengungkapkan, usai meminta keterangan saksi, sejatinya sapi stersebut masih berada di kandangnya pada Sabtu 23 Januari 2022 sore sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca juga: TPA Mandung Masih Overload, DLH Tabanan Lakukan Pengaturan, Pengangkutan Sampah Dibagi 2 Shift
Kemudian esok paginya, korban mendapati beberapa bagian sapi berserakan di samping kandangnya.
Kemudian, kata dia, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan, diduga kuat pelaku ini berkelompok alias lebih dari satu.
Sebab, pencurian dengan modus dipotong di tempat ini hanya mengambil beberapa bagian saja.
Seperti kulit, kepala, serta beberapa bagian dagingnya. Dari kejadian tersebut, korban merugi sekitar Rp 8 Juta.
"Dari hasil olah TKP, pelaku lebih dari satu. Kami sedang lakukan penyelidikan," tegasnya.(*)
Artikel lainnya di Berita Tabanan