Berita Nasional

KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait Ucapannya, Panglima TNI Andika: Pasti Ditindaklanjuti!

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra
Editor: Widyartha Suryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa - KSAD Jenderal Dudung Dilaporkan Terkait Ucapannya, Panglima TNI Andika: Pasti Ditindaklanjuti!

Anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, sebelumnya mengatakan pelaporan terhadap Jenderal Dudung terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Diketahui, hal ini buntut dari pernyataan Jenderal Dudung yang menyebut, "Tuhan bukan orang Arab" di salah satu video yang ditayangkan di YouTube, beberapa waktu lalu.

Damai menyayangkan sikap Dudung yang melontarkan pernyataan demikian. 

Menurutnya, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas.

Terlebih dia merupakan seorang perwira tinggi TNI berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.

"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 29 Januari 2022.

Baca juga: Pangkostrad Mayjen TNI Maruli dan Jenderal Dudung Cium Pataka Kostrad pada Tradisi Pisah Sambut

"Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogyanya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru.”

Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.

"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," kata Damai.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”

Dia berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung.

Adapun pelaporan terhadap Dudung telah dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022. Laporan itu dibuat atas nama pelapor A Syahrudin.

(*)

Berita Terkini