TRIBUN-BAL.COM, DENPASAR- Sebagai upaya digitalisasi, mulai April 2022 Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akan secara bertahap menghentikan siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) secara bertahap.
Adapun penghentian akan dilakukan melalui tiga tahap.
Baca juga: Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog dan Bermigrasi ke Digital Mulai April 2022
Baca juga: Keuntungan Apabila Beralih dari TV Analog ke TV Digital, Salah Satunya Tak Ada Biaya Berlangganan
Baca juga: Program Subsidi Bunga KUR 3% Diperpanjang Hingga Juni 2022, Ini Tips Agar Pengajuan Lebih Mudah
Tahap pertama, dilaksanakan paling lambat 30 April 2022, tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga paling paling lambat 2 November 2022.
Untuk menikmati siaran televisi digital, masyarakat membutuhkan set top box (STB) untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga dapat ditampilkan di televisi analog biasa.
Rencananya, pemerintah akan mendistribusikan STB gratis ke masyarakat yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Miskin.
Namun, bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah berharap mampu mengadakan STB secara mandiri.
Sebelum membeli STB, ada baiknya untuk mengecek lebih dahului apakah televisi yang dimiliki sudah TV digital atau masih televisi analog.
Lantas bagaimana mengeceknya?
Baca juga: Dua Bisnis yang Tetap Jadi Trend Pada 2022 & Patut Dicoba, Salah Satunya Bisnis Kuliner
Baca juga: Program Subsidi Bunga KUR 3% Diperpanjang Hingga Juni 2022, Ini Tips Agar Pengajuan Lebih Mudah
berikut ini KompasTekno merangkum cara cek apakah televisi kita digital atau analog dirangkum dari situs resmi Kominfo.
Cara cek televisi kita digital atau analog
- Buka laman resmi kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
- Pilih “Televisi” Tulis merk beserta tipe televisi
- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Anda juga dapat mengecek TV digital atau analog saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda.
Jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
Baca juga: Program Subsidi Bunga KUR 3% Diperpanjang Hingga Juni 2022, Ini Tips Agar Pengajuan Lebih Mudah
Baca juga: Dua Bisnis yang Tetap Jadi Trend Pada 2022 & Patut Dicoba, Salah Satunya Bisnis Kuliner
Baca juga: SIMAK 4 Kesalahan Fatal yang Dilakukan Pebisnis Pemula Dalam Mengelola Keuangan
Tak hanya itu, saat membeli televisi baru Anda dapat melakukan cek sertifikasi tipe langsung kepada sales toko.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek Apakah Televisi Sudah Digital atau Masih Analog