TRIBUN-BALI.COM - Inilah update kasus Jerinx vs Adam Deni.
Kasus perseteruan yang melibatkan penggebuk drum Superman is Dead Jerinx dengan pegiat media sosial Adam Deni sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Diketahui sebelumnya Adam Deni melaporkan Jerinx dengan dugaan pengancaman terhadap dirinya.
Jerinx akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani masa sidang di PN Jakarta Pusat
Salah satu orang yang sejak awal mengikuti kasus ini adalah Dokter Tirta.
Baca juga: KADEK EKA Meninggal di Dubai Karena Covid-19, Jenazah Tak Bisa Dipulangkan, DPRD Bali Angkat Bicara
Baca juga: Airlangga Hartarto Sebut 75 Tahun HMI Sudah Buktikan Jadi Kawah Candradimuka Tokoh Bangsa
Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Kemenparekraf Evaluasi Layanan Penerbangan Internasional ke Bali
Baca juga: Angin Kencang Melanda Buleleng, Pohon Asam hingga Tembok Penyengker Kantor KPU Roboh
Pria yang juga pedagang sepatu ini diminta untuk menjadi saksi di persidangan kasus Jerinx vs Adam Deni
Awalnya sempat menolak, kini dokter Tirta bersedia hadir sebagai saksi kasus pengancaman Adam Deni dengan terdakwa Jerinx SID.
Dokter Tirta dipastikan bersedia menjadi saksi terlapor atas sidang kasus tersebut, usai mencapai kesepakatan dengan kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.
“Ditunggu saja Rabu ya," kata dokter Tirta saat dihubungi wartawan, Senin (7/2/2022).
"Saya cuma bisa bicara itu, terima kasih," lanjutnya.
Jerinx juga menanggapi kesediaan dokter Tirta menjadi saksi dalam kasusnya.
“Ya baguslah berarti beliau sudah paham akan kasus ini,” ungkap jerinx saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
Sugeng Teguh Santoso mengungkap, dokter Tirta bersedia menjadi saksi tanpa meminta apa pun.
“Dokter Tirta mau menyampaikan kebenaran tanpa meminta apa pun. Dan sudah ditampilkan juga di Instagram dia,"
"Artinya saya sangat mengapresiasi sikap dokter Tirta yang ternyata seorang gentlemen, mau memberikan keterangan di tengah kasus ini,” ujar Sugeng yang mendampingi Jerinx.