PMI Meninggal di Dubai

KADEK EKA Meninggal di Dubai Karena Covid-19, Jenazah Tak Bisa Dipulangkan, DPRD Bali Angkat Bicara

DPRD Bali Angkat Bicara terkait meninggalnya Kadek Eka Saputra di Dubai karena Coviud-19, sarankan Pemprov Lakukan ini

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Istimewa
I Kadek Eka Saputra 

TRIBUN-BALI.COM - Kabar meningalnya I Kadek Eka Saputra di Dubai akhirnya sampai ke telinga Dewan Provinsi Bali.

Diketahui Kadek Eka merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Dubia, Uni Emirat Arab.

Kadek Eka ditemukan tak bernyawa di kamar pengianpannya.

Kadek Eka merupakan pria asal Payangan Gianyar.

Baca juga: KESALAHAN yang Sering Dilakukan Pemula Saat Olahraga Lari

Baca juga: CUKUP Lakukan Hal Ini Apabila Terinfeksi Omicron Bergejala Ringan, Tak Perlu ke RS

Baca juga: Kejari Karangasem Geledah Kantor Rekanan Tempat Pengadaan Masker Scuba

Baca juga: Lowongan Kerja Denpasar, Dibutuhkan Sales Taking Order, Pendidikan Minimal SMA

Kepergian Almarhum Kadek Eka akhirnya mendapatkan perhatian dari DPRD Bali.

Meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gianyar, Bali I Kadek Eka Saputra di Dubai, Uni Emirates Arab, Rabu 2 Februari 2022 lalu mendapat tanggapan dari DPRD Bali.

Pasalnya almarhum meninggal akibat Covid-19 sehingga jenazahnya tidak bisa dibawa pulang.

Apalagi, kabarnya proses pemulangan jenazah korban ke Bali harus dengan biaya sendiri dari pihak keluarga.

Alasannya Kadek berangkat ke Dubai secara mandiri.

Hal ini justru memberatkan keluarga yang berasal dari keluarga kurang mampu.

I Kadek Eka Saputra
I Kadek Eka Saputra (Istimewa)

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta mendesak pemerintah pusat maupun Pemprov Bali untuk bertindak dengan menalangi proses pembiayaan pemulangan jenazah almarhum.

Ini perlu dilakukan sebagai bagian dari hadirnya pemerintah kepada warganya.

"Ya satu-satunya jalan kan pemerintah harus mengayomi, mau tidak mau pemerintah harus mengambil tindakan, baik pemerintah pusat maupun daerah," katanya saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Bali, Senin 7 Februari 2022.

Bahkan, pihaknya meminta adanya koordinasi yang baik antar lembaga untuk bisa memulangkan jenazah almarhum dengan cepat.

"Koordinasi yang baik sehingga salah satu warga kita yang memang meninggal di luar negeri itu harus bisa sampai ke tempatnya," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved