PMI Meninggal di Dubai

KADEK EKA Meninggal di Dubai Karena Covid-19, Jenazah Tak Bisa Dipulangkan, DPRD Bali Angkat Bicara

DPRD Bali Angkat Bicara terkait meninggalnya Kadek Eka Saputra di Dubai karena Coviud-19, sarankan Pemprov Lakukan ini

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Istimewa
I Kadek Eka Saputra 

Apalagi, adanya pembiayaan dalam proses pemulangan jenazah tersebut.

"Tetapi hubungan antar pemerintah harus dikoordinasikan dengan baik, terutama dengan pembiayaan-pembiayaan selanjutnya," imbuh Gung Budiarta sapaan akrabnya.

Saat disinggung mengenai adanya regulasi setempat yang tidak mengizinkan menerbangkan jenazah korban Covid-19, politikus senior PDIP ini mengatakan bahwa hal tersebut bisa diatasi dengan proses kremasi terlebih dahulu jenazah almarhum di Dubai sebelum kemudian diberangkatkan ke Bali.

"Ataukah dengan sistem di sana dibakar dulu seperti krematorium, lalu abu jenasahnya di bawa ke Bali kan bisa saja, kan tidak perlu membawa jenasahnya ke Bali," paparnya.

Di sisi lain, sebelumnya Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali Wiam Satriawan saat ditemui di ruangannya menyebut jika hingga saat ini belum ada kepastian kapan jenazah almarhum bisa dibawa ke tanah air.

Mengingat, almarhum Kadek Eka sendiri meninggal akibat Covid-19, sehingga berdasarkan regulasi setempat tidak bisa diberangkatkan ke tanah air.

I Kadek Eka Saputra
I Kadek Eka Saputra (Istimewa)

Bahkan, menurutnya otoritas penerbangan juga memiliki aturan tidak mengizinkan membawa kargo jenazah Covid-19.

Sehingga, peluang yang ada adalah dikubur di UEA atau dikremasi dan abunya dibawa ke tanah air.

"Sampai saat ini masih terus dilakukan komunikasi dengan pihak Kemenlu RI dan KJRI Dubai mengenai penanganan jenazah pasca otopsi dan kami masib menunggu keputusannya.

"Tapi kalau melihat kondisi jenazah pasca otopsi meninggal karena Covid-19 sepertinya otoritas setempat tidak bisa mengirimkan jenazah ke Indonesia, apalagi otoritas penerbangan mungkin juga punya aturan menolak. Jadi tinggal dikubur di sana atau dikremasi," ujarnya.

Saat disinggung mengenai kapan abu kremasi bisa diterbangkan ke tanah air, Wiam menjawab secara diplomatis.

Ia mengakui jika pihaknya tidak bisa memastikan, karena hal tersebut merupakan ranah dari BP2MI pusat dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Namun, pihaknya akan berusaha secepatnya untuk memulangkan abu jenazah almarhum ke tanah air.

"Wah kurang tahu itu, yang pasti as soon as possible," tegasnya

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kadek Eka Saputra meninggal dunia di DUbai Uni Emirat Arab pada Rabu 2 Februari 2022

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved