Meski pamit ke suami ingin ke rumah teman untuk menenangkan diri, ternyata Briptu Christy berada di Jakarta.
Polwan cantik yang ramai diberitakan beberapa hari ini, akhirnya berhasil di tangkap.
Briptu Christy tertangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy.
Zulpan menyebutkan Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan Briptu Christy ini berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.
"Karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan Briptu Christy saat ini diamankan di Propam.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulut.
Kombes Zulpan mengungkap tidak ada siapa-siapa lagi saat Christy ditangkap.
Dia seorang diri saat dicokok polisi. "(Ditangkap) Sendiri," kata Zulpan.
Yang bersangkutan sempat dibawa ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.
"Diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," katanya.