Dalam kesempatan itu, Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef tersebut terang-terangan menyinggung jika kliennya berbohong dalam menyampaikan keterangan sebagai saksi.
Rohman mengatakan menghadapi kasus menurutnya musuhnya bukan berseberangan dengannya.
Menurutnya sejatinya musuhnya yang dianggap paling berbahaya itu tak lain kliennya yang berbohong atau tak jujur.
“Buat saya, musuh pengacara itu bukan lawannya yang di seberang atau siapa pun, tapi, musuh yang paling berbahaya itu adalah kliennya yang tidak jujur, kliennya yang berbohong, yang bicaranya sepotong-sepotong,” papar Rohman Hidayat.
Demikian, Rohman menjelaskan sebelum dirinya menerima suatu perkara ia memastikan terlebih dahulu bahwa kliennya itu benar dengan keterangannya.
Lanjut ia menjelaskan jika nantinya konteks keterangannya benar atau salah, ia pun akan memperjuangkannya secara baik.
Menurutnya jika ada yang disembunyikan oleh kliennya maka hal itu yang bisa membuatnya bahaya.
Oleh karena itu, ia mengatakan paling penting kliennya itu jujur.
Namun ia menambahkan adapun seandainya kliennya salah jika kliennya jujur memberikan keterangan menurutnya masih mudah untuk memberikan pembelaan.
Saat disinggung seandainya Yosef kliennya dalam penetapan tidak terlibat, Rohman mengaku tentunya ia akan bersyukur.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang: Pelaku Belum Terungkap, Kini Polisi Periksa Lebih dari 100 Saksi
Namun, jika situasi sebaliknya jika kliennya ditetapkan sebagai tersangka, ia pun akan tetap mendampinginya. Ia mengaku secara profesi dirinya akan tetap bertanggung jawab.
“Kalau pun misalnya klien saya yang pelakunya, masalah pembelaan itu bukan masalah menang dan kalah, tapi benar dan tidak benar,” ujarnya.
2. Prediksi Kubu Danu Soal Pembunuhan Berencana
Hingga kini Polda Jabar belum juga menemukan pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hal ini menyebabkan timbulnya banyak spekulasi di masyarakat terkait kasus ini. Salah satunya adalah spekulasi dari kubu Danu, salah satu saksi kunci di kasus Subang.