TRIBUN-BALI.COM- Pada tanggal 22 Februari 2022 Pemerintah mencatat akta kelahiran 22 bayi yang lahir di tanggal cantik tersebut.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan, orangtua para bayi tersebut telah mencatatkan akta kelahiran di daerah masing-masing.
"Ada 22 jiwa yang melapor akta lahir hari yang lahir hari ini (22 Februari)," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
Berdasarkan catatan Kemendagri, 22 bayi itu lahir di 7 provinsi berbeda.
Baca juga: ARTI MIMPI Tentang Rambut Panjang, Pertanda Miliki Sifat Mandiri, Overthinking Hingga Berbohong
Baca juga: 22 Bayi Lahir di 22-2-2022, Ada yang Diberi Nama Bayi
Baca juga: BELUM 40 Hari Dorce Gamalama Meninggal, Keluarga Besar & Anak-anak Angkat Dikabarkan Berebut Warisan
Adapun catatan kelahiran bayi paling banyak ada di Aceh yang tersebar di Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Pidie, Aceh Jaya, dan Aceh Tamiang.
Kemudian, di Merangin, Jambi; Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan; dan Bandung, Jawa Barat.
Berikutnya, di Kediri, Jawa Timur; Bojonegoro, Jawa Timur; Serang, Banten; Tangerang, Banten; dan Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Berikut ini nama-nama bayi yang lahir pada 22 Februari 2022 berdasarkan catatan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
1. Yusuf Uwais Alqarani
2. Darajatun Nisa
3. Tania Umayra
4. Khalida Lussiyana
5. Ariqa Asla
6. Faaz Al Syafiqsyah
7. Muhammad Khabil