Info Populer

Pelaku Usaha Ultra Mikro Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp20 Juta dari PIP, Begini Syaratnya

Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Kalkulator dan dokumen

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaku Usaha Ultra Mikro Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp20 Juta dari PIP, Begini Syaratnya.

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menawarkan pembiayaan Program Ultra Mikro (UMi) untuk pelaku Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM).

Setiap pelaku usaha Ultra Mikro bahkan yang baru merintis usaha bisa mendapatkan pinjaman sebanyak Rp20 juta.

"Itu merupakan kelebihan program UMi. Bahkan orang yang baru berusaha, bisa pinjam. Tidak harus (usahanya) lama dan stabil," kata Direktur Umum PIP, Ririn Kadariyah, Jumat lalu.

Diketahui, Pembiayaan UMi merupakan program dana bergulir pemerintah untuk memberikan akses kepada usaha mikro.

Baca juga: Dukung KTT G20 dengan Energi Hijau, PLN Siapkan 36 PLTS Atap dengan Kapasitas 869 kWp di Bali

Baca juga: CARA MEMBEDAKAN Gejala Sakit Kepala Biasa & Akibat Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: Dukung Kebangkitan UMKM, Istri Anggota Dewan Bali Diminta Belanja di Pameran IKM Bali Bangkit

Program ini dilaksanakan oleh BLU PIP selaku koordinator dana yang melaksanakan penghimpunan dana dan penyaluran dana melalui kerjasama dengan koperasi maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Program UMi memberikan pembiayaan kepada masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh fasilitas pembiayaan perbankan.

Ririn mengatakan, umumnya pelaku usaha ultra mikro yang mengajukan pinjaman ke bank akan mengalami kesulitan.

"Justru kita tidak lewat bank karena yang ultramikro tidak memenuhi. Kalau ke bank harus punya NIB. Justru kalau disalurkan ke perbankan, itu malah tidak terlayani. Kalau program pemerintah lewat bank itu KUR. Ini (PIP) saling melengkapi," kata Ririn.

Lalu bagaimana syarat mendapatkan pembiayaan UMi?

Ririn menuturkan syarat yang harus dipenuhi oleh debitur ultra mikro mendapatkan pembiayaan dari PIP adalah mereka punya KTP elektronik.

Data KTP elektronik tersebut akan menjadi acuan bagi PIP untuk menentukan calon nasabah layak ataukah tidak menerima pembiayaan.

Baca juga: SEGERA CAIR TAHUN 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu

Baca juga: Dukung KTT G20 dengan Energi Hijau, PLN Siapkan 36 PLTS Atap dengan Kapasitas 869 kWp di Bali

Baca juga: CARA MEMBEDAKAN Gejala Sakit Kepala Biasa & Akibat Covid-19 Varian Omicron

"Jadi kalau untuk mendapatkan pembiayaan UMi itu sederhana. Punya NIK karena ini bagian dari akuntabilitas. Pemerintah berusaha menggunakan 1 nomor KIP. Kemudian dana pembiayaan untuk usaha dan bukan konsumsi," ujar Ririn.

Ririn mengatakan, pihak penyalur akan melakukan penilaian atau assesment kepada calon nasabah.

Proses selanjutnya, penyalur juga akan survei ke rumah calon nasabah.

Jika calon nasabah diterima pengajuan pembiayaannya, petugas dari penyalur akan memantau penggunaan pembiayaan.

Soal laporan penggunaan pembiayaan, penyalur nanti akan mengurusnya.

"Justru petugasnya yang keliling melakukan pendampingan. Pengembalian angsuran akan didatangi untuk memudahkan pembiayaan ini," kata Ririn.

Target 2 Juta Nasabah

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terus menggenjot pembiayaan bisnis pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tahun ini, PIP menargetkan 2 juta pelaku usaha ultra mikro menerima pembiayaan dari PIP.

Baca juga: SEGERA CAIR TAHUN 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu

"Kami targetkan debitur 2 juta tahun ini, sehingga setiap tahun target meningkat terus," ujar Ririn.

Ririn mengatakan, PIP akan menambah penyalur pembiayaan dari PIP di luar Jawa.

Upaya tersebut dilakukan agar debitur tak menumpuk di Pulau Jawa.

"Untuk sektor pertanian, kami ada kerjasama dengan Kementerian Pertanian. Ini yang ingin kami tambah. Sehingga mudah-mudahan target 2 juta tercapai," tambah Ririn.

Baca juga: Dukung KTT G20 dengan Energi Hijau, PLN Siapkan 36 PLTS Atap dengan Kapasitas 869 kWp di Bali

Baca juga: CARA MEMBEDAKAN Gejala Sakit Kepala Biasa & Akibat Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: BEGINI Cara Kerja atau Sejumlah Kegiatan yang Bisa Dilakukan di Metaverse

Ia mengakui, pelaku usaha memang paling banyak ada di Pulau Jawa.

Namun, pelaku usaha di luar Pulau Jawa perlu diperhatikan agar terjadi pemerataan distribusi pembiayaan.

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terus menggenjot pembiayaan bisnis pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tahun ini, PIP menargetkan 2 juta pelaku usaha ultra mikro menerima pembiayaan dari PIP.

"Kami targetkan debitur 2 juta tahun ini, sehingga setiap tahun target meningkat terus," ujar Direktur Umum PIP, Ririn Kadariyah.

Baca juga: SEGERA CAIR TAHUN 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu

Ririn mengatakan, PIP akan menambah penyalur pembiayaan dari PIP di luar Jawa.

Upaya tersebut dilakukan agar debitur tak menumpuk di Pulau Jawa.

"Untuk sektor pertanian, kami ada kerjasama dengan Kementerian Pertanian. Ini yang ingin kami tambah. Sehingga mudah-mudahan target 2 juta tercapai," tambah Ririn.

Ia mengakui, pelaku usaha memang paling banyak ada di Pulau Jawa.

Namun, pelaku usaha di luar Pulau Jawa perlu diperhatikan agar terjadi pemerataan distribusi pembiayaan.

Baca juga: SEGERA CAIR TAHUN 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu

Baca juga: CARA MEMBEDAKAN Gejala Sakit Kepala Biasa & Akibat Covid-19 Varian Omicron

Baca juga: KENALI Penyebab & Ciri-ciri Asam Lambung Naik yang Perlu Diwaspadai

"Kita ingin mengikuti kebutuhan di masyarakat. Sebagian besar di sektor perdagangan. Ya kita mengikuti masyarakat. Tapi sektor pertanian itu kita kerjasama dengan Kementan. Kita ada keberpihakan yang lebih ke petani. Nanti ada penyaluran untuk petani," ujar Ririn.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pinjaman hingga Rp20 Juta dari PIP untuk Pelaku Ultra Mikro, Ini Syaratnya

Berita Terkini