Berita Bali

Penghapusan Karantina untuk PPLN dan VoA Bagi Wisman ke Bali Masih dalam Pembahasan Matang

Penulis: Zaenal Nur Arifin
Editor: Wema Satya Dinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar kegiatan konferensi pers mingguan bersama Menparekraf yang digelar secara hybrid.

TRIBUN BALI.COM, JAKARTA - Pekan lalu Menparekraf Sandiaga Uno melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster membahas evaluasi pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara (Wisman).

Dalam pertemuan tersebut terdapat dua poin penting yang diusulkan oleh Gubernur Bali yakni penghapusan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan pemberlakuan kembali Visa on Arrival (VoA).

Lalu bagaimana kelanjutan rencana penerapan kembali VoA sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Gubernur Bali?

Menparekraf Sandiaga mengatakan penerapan VoA tengah dalam pembahasan matang.

Baca juga: Ratusan Pesanan Kamar Hotel di Karangasem untuk MotoGP Mandalika Dibatalkan, Ini Kata Menparekraf

"Penerapan Visa on Arrival (VoA) saat ini tengah dibahas di tingkat kementerian dan lembaga.

Penerapan Visa on Arrival (VoA) sangat terkait dengan situasi COVID-19 di mana pemerintah saat ini masih menerapkan karantina bagi PPLN atau wisman yang datang ke Bali," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam konferensi pers mingguan di Jakarta yang digelar secara hybrid, Senin 1 Maret 2022.

Menurut Sandiaga, jika persiapan belum maksimal dikhawatirkan pelaksanaan VOA di lapangan akan menimbulkan kerumunan dan antrian panjang.

Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan, pemberlakuan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster akan dimulai hari ini, Selasa 1 Maret 2022.

Pertimbangannya antara lain, karena kasus harian COVID-19 per populasi Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.

Namun, case fatality rate Indonesia saat ini masih relatif lebih tinggi dan vaksinasi lengkap terhadap seluruh populasi yang ada masih lebih rendah dari negara-negara tersebut.

"Pemerintah akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali pada 14 Maret 2022 mendatang.

Dipilihnya Bali sebagai lokasi uji coba proyek percontohan tanpa karantina bagi PPLN karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya," ungkap Menparekraf Sandiaga.

Menurut Sandiaga, perlu ada persiapan yang matang untuk memberlakukan kembali VoA di saat pandemi COVID-19 saat ini, terutama pelayan oleh petugas imigrasi, bea cukai, dan karantina.

Untuk ini koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Tutup Operasional Saat Hari Raya Nyepi Selama 24 Jam

Saat ini Pemerintah menyiapkan 64 hotel untuk program hotel karantina.

Pada tahap awal baru 5 hotel dengan total 447 kamar (The Westin Nusa Dua Grand Hyatt, Royal Tulip Springhill Jimbaran, Griya Santrian Sanur, Viceroy Bali Ubud ) siap melayani karantina PPLN.(*)

Berita Terkini