"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," katanya.
Erdi menekankan bahwa TKP pembunuhan Tuti dan Amalia hanya dibuka dan ditutup oleh petugas.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Oknum Banpol Bongkar Gelagat Danu Saat di TKP Kasus Subang, Bocorkan Obrolan Sebelum Kuras Bak Mandi