TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil meraih peringkat tiga terbaik di Provinsi Bali untuk pencapaian Monitoring Center for Prevention Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (MCP Korsupgah) Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2021.
Buleleng berhasil meraih angka 94,59 persen dan juga menempati posisi 14 terbaik nasional.
Apresiasi dan penghargaan diserahkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2022, yang digelar di Gedung Jaya Sabha, Jumat 18 Maret 2022.
Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa.
Baca juga: Pemkab Buleleng Hibahkan Dana 43.9 Miliar untuk Pilkada 2024
Ditemui usai mengikuti rakor, Sutjidra menjelaskan, raihan ini menjadi suatu upaya bersama untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.
Dengan raihan skor yang mencapai 94,59 persen, birokrasi di Buleleng dapat terus mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai dari sebuah integritas.
Untuk mewujudkan good and clean governance.
Jalannya pemerintahan tergolong sangat transparan dengan raihan dalam MC Korsupgah Korupsi pada tahun 2021 ini.
“Harapan dari arahan Ketua KPK RI Bapak Firli Bahuri tadi bahwa nilai-nilai dan sikap yang menunjukkan integritas, transparansi dan akuntabel bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini menyebutkan, pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi ini dapat mewujudkan tujuan nasional.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, upaya-upaya bersama untuk pembangunan khususnya di Kabupaten Buleleng bisa tercapai.
Melalui MCP Korsupgah Korupsi KPK RI ini, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa diraih.
Pengurangan angka kemiskinan pun juga bisa dilakukan.
“Kita terus bekerja keras untuk itu. Sumber-sumber PAD akan terus digali tentunya dengan transparan dan akuntabel,” sebut Sutjidra.
Sementara, Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengungkapkan, salah indikator dari MCP Korsupgah ini adalah adanya unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang mandiri.