Kabar Artis
Putra Siregar Bikin Merek PS Glow, Owner MS Glow Istri Juragan 99 Meradang, Kini Gigit Jari
Putra Siregar Bikin Merek PS Glow, Owner MS Glow Istri Juragan 99 Meradang, Kini Gigit Jari
TRIBUN-BALI.COM - Bos MS Glow, Juragan 99 dan Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar pada 2021 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko lantas memberikan penjelasan.
Gatot mengungkapkan, sosok yang dikenal dengan Juragan 99 itu membuat laporan, 13 Agustus 202.
Dilansir Tribunnews, Gilang dan Shandy mempolisikan Putra Siregar.p
Baca juga: OKNUM Aremania Berulah, Juragan 99 Angkat Bicara: Merusak Sportifitas Sepakbola
Tak hanya itu, keduanya juga melaporkan perusahaan PT Ps Glow dan PT Eka Jaya.
Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan naik ke penyidikan, akhir September 2021.
"Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Dittpideksus Bareskrim."
"Kasus naik sidik tanggal 29 September 2021," terang Gatot, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Juragan 99 Positif Covid-19, Berdampak pada Arema FC Jelang Piala Walikota Solo?
Gatot menerangkan, Putra Siregar sempat mengajukan penerbitan sertifikat merek PS Glow.
Hasilnya, permohonan tersebut diterima Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Penerbitan merek tersebut tertanggal 20 Desember 2021, usai Putra Siregar mengajukan banding.
"Ditemukan fakta putusan komisi banding merek Ditjen KI Kemenkumham," kata Gatot.
"Yang memutuskan menerima permohonan banding Putra Siregar."
"Dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow," tuturnya.
Pihak kepolisian mendapatkan petikan keputusan komisi banding itu, pada akhir Januari 2022.