TRIBUN-BALI.COM - Inilah batas waktu Qadha jika mempunyai hutang puasa tahun lalu.
Bulan Ramadhan 1443 H/2022 tinggal menghitung hari.
Umat Islam yang masih memiliki utang puasa pada Ramadhan tahun sebelumnya mesti membayarnya atau melunasi utang puasa tersebut.
Mengganti puasa Ramadhan di bulan lain ini disebut sebagai qadha.
Qadha atau membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa saat Ramadhan, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.
Akademisi UIN Surakarta, Shidiq, M,Ag dalam program Tanya Ustaz Tribunnews menerangkan, ada beberapa orang dengan uzur tertentu yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan.
Antara lain seperti orang yang sakit, orang yang haid, nifas, orang yang sedang dalam perjalanan jauh, dan lain-lain.
Namun orang-orang yang mendapat uzur tersebut diwajibkan mengqadha atau membayar utang puasa seusai Ramadan.
Umat muslim yang ingin membayar utang puasa dapat melakukannya di hari apa saja, selama hari tersebut bukan hari haram untuk berpuasa.
Atau, bisa juga dilakukan bersamaan dengan hari Senin atau Kamis untuk mendapatkan beberapa pahala puasa sekaligus.
Lantas apakah ada ketentuan mengenai kapan batas akhir qadha puasa Ramadhan itu bisa dilakukan?
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama mengenai waktu batas akhir qadha puasa Ramadhan.
Dilansir laman Bimas Islam Kemenag, setidaknya terdapat dua pendapat ulama dalam hal ini.
Pertama, batas akhir qadha puasa Ramadhan adalah hingga datang puasa Ramadhan berikutnya.
Ini merupakan pendapat mayoritas ulama Syafiiyah dan ulama Hambali.