Nasibnya tergantung karena banting stir dari pekerjaan sebelumnya sebagai staf yayasan tempat korban bekerja.
Danu juga harus menadah uluran bantuan dari orang lain. Diketahui saat ini Danu pun bekerja serabutan.
Beruntung saksi kasus Subang itu mendapat pekerjaan dari seorang Youtuber.
Alasan Danu Diminta Melapor ke LPSK
Baca juga: TERKINI KASUS SUBANG: Salah Satu Saksi Kunci Dapat Dukungan, Diminta Lapor ke LPSK, Ada Apa?
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Selasa 29 Maret 2022 dalam artikel berjudul Saksi Kasus Subang Danu Mendadak Disarankan Lapor ke LPSK, Ada Apa? Begini Reaksi Sang Kuasa Hukum, awal mula Danu disarankan melapor ke LPSK mencuat di sebuah kanal Youtube Luruskan.
Kemudian isu tersebut dibahas di kanal Youtube Heri Susanto. Dalam video Heri Susanto dijelaskan tanggapan dan reaksi dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Heri Susanto menjelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menyinggung LPSK.
“Bang Taufan kan menanggapinya paling senyum saja,” ujar Heri Susanto dalam video tersebut.
Ia pun yakin jika kuasa hukum Danu pun telah memahami upaya hukum yang akan dilakukan demi kebutuhan kliennya.
Dalam artian, sejauh mana urgensinya LPSK dibutuhkan dalam kasus Subang tersebut.
Kemudian Heri Susanto menyinggung sejauh ini Danu, sebagai saksi dalam keadaan aman. Ia menjelaskan selama memberikan kesaksian, respon kepolisian dan penyidik humanis.
Menurut Heri, Danu di mata hukum masih sama dengan saksi-saksi kasus Subang lainnya.
“Jadi Bang Taufan bilang, ada hal-hal tertentu, terkait persoalan lapor ke LPSK apabila, ya ada batasan-batasan tertentu,” jelasnya.
(*)