Selain solar susah didapat, pihaknya tidak dapat membeli pertalite tanpa rekomendasi (pembelian dengan jeriken).
Baca juga: BREAKING NEWS: Nelayan di Jembrana Kesulitan Dapat Solar, Kadis Kelautan: Pembagiannya Urusan SPBU
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana, Ketut Wardananaya menyatakan, berdasarkan informasi yang didapat, stok solar cukup.
Sehingga persoalan di lapangan, bisa saja terjadi akibat pembagian oleh SPBU kepada para nelayan.
Pihaknya tidak turut campur atas pembagian pembelian antara nelayan kecil maupun nelayan besar yang sudah mendapat rekomendasi pihaknya.
“Kalau soal pembagian, kami tidak mungkin mengurusi sampai pada ranah itu. Kami hanya memberikan rekomendasi. Jadi menurut kami, untuk stok solar sejauh ini aman,” ujarnya, Kamis.
Sedangkan untuk rekomendasi sendiri, sambungnya, pihaknya memberikan masa batas waktu untuk pengurusan atau pengajuan kembali.
Biasanya, diberikan batas waktu selama dua minggu untuk memperbarui rekomendasi.
Pembaharuan rekomendasi itu upaya solar tepat sasaran.
Karena pihaknya khawatir solar bukan untuk nelayan, malah untuk industry.
Manager SPBN Pengambengan, Eka Sudiantara menyatakan, berdasarkan laporan stafnya, tidak ada prioritas kepada nelayan besar.
Pelayanan yang dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang telah diberikan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana.
Menurutnya, nelayan kecil atau besar yang sudah mengantongi rekomendasi pembelian solar maka akan dilayani.
“Kami semua layani sesuai rekomendasi. Dan selama ini semua lancar lancar saja,” ucapnya, Kamis.
Dijelaskannya, selain hanya sebuah klaim dari nelayan, stok di SPBN Pengambengan sementara ini masih aman sesuai dengan kuota Pertamina.
SPBN Pengambengan mendapat sekitar 368 KL solar.