TRIBUN-BALI.COM - Scalling gigi sering dianjurkan sebagai salah satu penanganan dalam mengatasi karang gigi.
Beberapa orang menyebut, metode scalling ini bisa dilakukan sesering mungkin meskipun tanpa adanya karang gigi yang timbul.
Namun apakah hal tersebut memang dianjurkan oleh dokter gigi?
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Sumsel, drg. Zaida Dahlia Wattimena memberikan ulasannya.
Berdasarkan penjelasan Zaida, scalling gigi sebenarnya tidak perlu rutin dilakukan asal cara menyikat giginya tepat.
Metode scalling gigi yang dianjurkan dilakukan maksimal 6 bulan sekali. Itupun jika terdapat karang gigi.
Karena setelah dibersihkan, dalam kurun waktu 2 tahun biasanya karang gigi tidak akan muncul.
Meskipun ada, biasanya jumlahnya sangat sedikit.
"Biasanya scalling itu paling sering 1 tahun sekali," imbuh Zaida.
Baca juga: Cara Membersihkan Karang Gigi dengan Bahan Alami, Gunakan Kulit Jeruk hingga Lidah Buaya
Rutin Kontrol Gigi
Prinsip dalam merawat kesehatan gigi adalah rutin memeriksa gigi minimal 6 bulan sekali.
Bila lebih awal, seperti 3 bulan sekali, maka lebih baik.
Saat ini, sudah banyak orangtua yang mengajak anaknya untuk memeriksakan gigi dengan rentang waktu 3 bulan sekali.
Dengan pemeriksaan gigi secara rutin, bisa mendeteksi permasalahan gigi yang telah dialami.
Karena seringkali permasalahan pada gigi, utamanya gigi belakang terlambat diketahui.