Info Populer

3 Bantuan Sosial dari Pemerintah Pada 2022, Salah Satunya BSU Rp 1 Juta

Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- 3 Bantuan Sosial dari Pemerintah Pada 2022, Salah Satunya BSU Rp 1 Juta.

Pemerintah bakal menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat setidaknya hingga April 2022.

Bansos itu di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Terbaru, ada kabar gembira bagi Anda para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebab, pemerintah juga berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.

Baca juga: 2 Putri Vladimir Putin dan Menlu Terancam Sanksi dari UE, Warga AS Dilarang Berinvestasi di Rusia

Baca juga: PERTAMINA Resmi Larang SPBU untuk Melayani Pembelian Pertalite dengan Jeriken

Baca juga: SANKSI Administratif Akibat Telat Lapor SPT Bagi Wajib Pajak

1. BLT minyak goreng

Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (1/4/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Presiden, dikutip dari laman setkab.go.id.

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya.

Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000.

2. BSU Rp 1 juta

Pemerintah akan memberi bantuan subsidi upah (BSU) untuk pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Selasa (5/4/2022).

"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga Airlangga mengatakan, ada 8,8 juta pekerja yang menjadi sasaran program bantuan ini.

Sehingga, dibutuhkan total anggaran senilai Rp 8,8 triliun.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, program BSU yang ditujukan bagi pekerja akan cair pada April 2022.

Menurut Anwar, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut.

3. BLT UMKM

Diberitakan Rabu (6/4/2022), pemerintah berencana meneruskan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM pada 2022.

"Tadi juga ada usulan Banpres untuk usaha mikro (BLT UMKM) yang nanti juga akan diagendakan," kata Airlangga, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Terkait besaran bantuan, Airlangga mengatakan, uang yang diterima pelaku usaha mencapai Rp 600.000 per penerima.

Menurutnya, sasaran bantuan ini mirip-mirip dengan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

"Ini sama juga dengan PKLWT dan sasarannya 12 juta-an (penerima)," jelas dia.

Baca juga: PERTAMINA Resmi Larang SPBU untuk Melayani Pembelian Pertalite dengan Jeriken

Baca juga: 2 Putri Vladimir Putin dan Menlu Terancam Sanksi dari UE, Warga AS Dilarang Berinvestasi di Rusia

Selain BLT UMKM, pemerintah menyiapkan beragam bantuan lain yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), baik bansos reguler maupun bansos yang hadir saat pandemi Covid-19.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sederet Bantuan Sosial dari Pemerintah pada 2022: BSU Rp 1 Juta hingga BLT UMKM dan Minyak Goreng

Berita Terkini