TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Petugas pada satuan tugas (Satgas) titipan atau kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Badung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba berupa sabu, Jumat, 8 April 2022.
Sabu diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam kotak susu.
Terkait penyelundupan sabu itu dibenarkan oleh Kelapa Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing.
"Hari ini petugas satgas titipan lapas menggagalkan penyelundupan barang yang diduga sabu di area titipan Lapas Kerobokan," ungkapnya.
Baca juga: Percepat Bentuk Herd Imunity, Pemkot Denpasar & Kongres Advokat Indonesia Gelar Vaksinasi Massal
Baca juga: Update: Penerbangan Perdana Jetstar Rute Perth-Denpasar Bawa 152 Penumpang
Fikri menjelaskan, narkotik yang diduga sabu itu dibawa oleh seorang ojek online (ojol) sekira pukul 13.30 Wita.
Karena mencurigakan, petugas pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan berupa kotak susu.
"Saat diteliti dan diperiksa secara intensif oleh petugas satgas kunjungan Lapas Kerobokan. Benar saja, di dalam kotak susu didapati sepaket narkotik yang diduga sabu," terang Fikri.
Terkait temuan itu, petugas kemudian mengarahkan oknum ojol tersebut ke ruang P2U untuk selanjutnya digeledah kembali.
Dan petugas melaporkan kejadian kepada KPLP dan Kalapas.
Mendapat laporan itu, Fikri pun langsung berkoordinasi dengan petugas BNNP Bali yang kebetulan berkunjung di lapas.
Kemudian pihak lapas melaksanakan serah terima barang (narkotik), orang dan oknum narapidana yang memesan barang tersebut.
"Tidak ada toleransi sedikitpun untuk pelaku narkoba di Lapas Narkoba, ketemu kami tangkap dan kembangkan bekerjasama dengan pihak terkait," tegas Fikri.
"Narkoba modusnya berubah-ubah. Namun kami tidah pernah lelah untuk melakukan antisipasi dan penggeledahan terhadap barang tersebut, guna menciptakan Lapas Kerobokan Bersinar, Bersih dari narkoba," imbuhnya.
(*)