Menurut dia, pihaknya saat ini telah melakukan serangkaian kordinasi terkait dengan keputusan tersebut.
Kemenaker juga tengah membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat.
Sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.
Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan.
Seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu.
“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat).
Seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan-pelan, satu-satu kita selesaikan,” tegas dia.
(Kompas.com/Kiki Safitri, Tatang Guritno/Maya Citra Rosa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, BSU untuk Pegawai Gaji di Bawah Rp 3 Juta Cair April 2022