Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tak hanya pengungkapan home industri biskuit mengandung narkotika, terbaru pihak kepolisian kembali mengungkap peredaran narkotika dengan jumlah fantastik.
Kepolisian dari Dit Resnarkoba Polda Bali pada Jumat 8 April 2022 kemarin, berhasil mengungkap kasus narkotika yang masih beredar luas di wilayah Bali.
Tak main-main, sabu seberat 35.182,66 gram netto atau 35 kilogram, kokain 32,00 gram netto, ganja 2669,40 gram netto, MDMA 7,38 gram netto dan 796 butir berhasil diungkap petugas.
Dari hasil pengungkapan, petugas tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika tapi juga pelaku, setidaknya ada empat orang yang diamankan masing-masing KMS, KS, AAP dan KR.
Berdasarkan informasi yang Tribun Bali peroleh, petugas kepolisian awalnya mengamankan pelaku berinisial KMS dan KS setelah adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkotika.
Baca juga: Sandiaga Pelajari Tata Kelola Pelaksanaan F1 GP Australia 2022 Untuk Diaplikasikan di Mandalika
Baca juga: HASIL EVERTON vs MAN UNITED: Setan Merah Tertinggal di Babak Pertama, Bola Sempat Sentuh Maguire
Baca juga: UPDATE: Gempa Tektonik Guncang Bali Sabtu Sore, Ini Kata BMKG
Keduanya diringkus di depan salah satu tempat hiburan malam di Jalan Dhyana Pura, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat kemarin sekitar pukul 20.00 wita.
Saat diamankan, kedua pelaku yang ternyata oknum pentolan ormas besar di Bali itu membawa barang bukti jenis sabu yang didapat dari seorang oknum pentolan Ormas berinisial AAP.
Setelah ditelusuri, ternyata AAP akhirnya berhasil diamankan di wilayah Denpasar, Bali.
"Mereka diamankan di lokasi berbeda dan ini masih dikembangkan," ujar sumber kepolisian, Sabtu 9 April 2022.
Pengembangan terus dilakukan pihak kepolisian, bahkan Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Mohammad Khozin turun langsung dalam pengungkapan ini.
Menakjubkan, dari 3 orang yang diamankan, petugas kembali menemukan pelaku lainnya berinisial KR dan juga barang bukti narkotika berkilo-kilogram.
Tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bali bahkan diterjunkan untuk membantu dalam penanganan narkotika yang berhasil diungkap.
Jumlah barang bukti yang berhasil diungkap ternyata berasal dari tiga orang yang merupakan oknum pentolan ormas dipimpin langsung oleh AAP.
"Ketiganha mengaku BB milik KR. Ada sabu 35 kilogram dan ganja 2 kilogram. Ada ratusan ekstasi dan puluhan kokain," tambah sumber.