Budiartha menambahkan, setelah pelatihan selesai, para tenaga surveyor tersebut akan mulai melakukan pendataan hingga hari ini Jumat 15 April 2022.
Hari ini, petugas akan dilepas untuk melakukan pendataan perdana di kediaman Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Jembrana.
"Pendataan akan dilakukan selama satu bulan (15 April - 15 Mei 2022). Setelah pendataan selesai dilakukan, data tersebut kemudian akan divalidasi," pungkasnya.
(*)