Berita Jembrana

5 Titik Kantong Parkir untuk Puncak Arus Mudik di Gilimanuk, Pemudik Wajib Simak Pembagiannya

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana
Editor: Noviana Windri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kantong Parkir di Terminal Cargo Gilimanuk, Rabu 20 April 2022.

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada puncak mudik di tanggal 28 hingga 30 April 2022 mendatang.

Namun, untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap akan mudik, Polres Jembrana sudah menyediakan tempat parkir atau kantong parkir untuk memudahkan masyarakat segera masuk ke Pelabuhan Gilimanuk.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Rabu 20 April 2022.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan, bahwa pihaknya sudah merapatkan pola pengamanan saat arus mudik.

Dan hal itu pun sudah disimulasikan ke dalam rencana penguraian hingga pengamanan mudik, dengan menyiapkan kantong parkir sebanyak lima titik.

Baca juga: Tabanan Siagakan 257 Personel Selama Arus Mudik, Bangun 5 Pos Pengamanan dan 1 Pos Terpadu

Baca juga: Pengamanan Mudik Lebaran 2022, Dishub Denpasar Operasikan 3 Posko Mulai H-7 Idul Fitri

Baca juga: Angkasa Pura I Perkirakan Terjadi Pergerakan Trafik 2,3 juta Penumpang Periode Mudik 2022

Salah satunya ialah di Terminal Cargo Gilimanuk. Dimana setiap titik akan ada fungsinya sendiri-sendiri. 

“Untuk truk parkir di Pengeragoan, travel di terminal Kaliakah. kendaraan kecil di terminal kargo. Water bee juga disiapkan untuk parkir dan di Gilimanuk sendiri,” ucapnya. 

Menurut dia, untuk saat ini, arus lalu lintas atau keluar Bali memang sudah nampak terasa. Namun, tidak terlalu signifikan.

Rata-rata sehari ada 9000 orang yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Dan harapannya, bahwa memang tidak sampai di puncak mudik, kemudian berbondong-bondong masyarakat mudik.

Pendek kata, pemudik bila sudah berkesempatan libur, untuk segera mudik. 

“Jadi nggak perlu menunggu beberapa hari menjelang Lebaran, sehingga lebih leluasa dan tidak menumpuk,” ungkapnya.

Terkait syarat keluar Bali atau mudik, sambungnya, bahwa non rapid tes atau swab nantinya ialah diperuntukkan kepada pemudik atau warga yang sudah vaksin dosis III atau booster.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Dishub Buleleng Buka Layanan Ramp Check Gratis

Baca juga: Daftar Instansi yang Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022, Mudik Dilaksanakan 27, 28, dan 29 April 2022

Baca juga: Satgas Covid-19 Bali Buka Layanan Vaksin Saat Mudik Lebaran 2022

Sedangkan I dan II diwajibkan rapid atau swab. Dan pihaknya tetap menyediakan gerai vaksin maupun klinik Rapid test antigen di setiap pos pemeriksaan atau titik kantong parkir.

Dan imbauan lainnya, ialah memanfaatkan moda transportasi umum seperti bus dan travel yang tersedia.

Selain lebih cepat dan aman, juga mengurangi penumpukan kendaraan pribadi yang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk nanti.

“Harapannya ialah moda transportasi umum yang digunakan. Tidak pribadi. Jadi sangat mengurangi penumpukan di sepanjang jalan menuju Pelabuhan atau di pelabuhan itu sendiri,” jelasnya. (ang).

Berita Terkini