Hingga didapatkan hasil bahwa anak laki-laki itu adalah anak DKM dan W.
Kendati sudah diberitahukan hal tersebut, Yana mengurai respons tak terduga.
Ia justru membela sang istri dan tak terima saat keluarganya diusik Briptu Suci Darma.
Melalui laman media sosialnya, Briptu Suci Darma pun membeberkan teror yang ia dapat dari Yana.
Suami sah W itu tampak kesal saat Briptu Suci memberitahukan perselingkuhan istrinya kepada orangtua W.
"Apa dak bisa pakai cara yang lebih baik? Ngapolah mertuo aku dibawa-bawa. Waktu kemarin aku sama W ajak untuk menyelesaikan baik-baik. Tapi kamu selalu pakai cara ini," tanya Yana.
"Saya sudah datang baik-baik. Tapi tidak ada respons. Saya diusir pulang. Saya kurang sabar apa menunggu selama ini. Entah yang chat ini W atau Kang Yana saya ga peduli. Sudah cukup sabar saya," balas Briptu Suci.
"Apa kamu tidak bisa menghargai aku," pungkas Yana lagi
Laporan Suci Darma Sempat Ditolak Polisi
Laporan Briptu Suci Darma yang menjadi korban perselingkuhan suaminya sempat ditolak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel lantaran dinilai tidak memiliki cukup bukti.
Kuasa Hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati mengatakan, mereka sebelumnya melapor pada Kamis (21/4/2022).
Namun, laporan mereka ditolak oleh instansi tempat Briptu Suci Darma bekerja itu karena dinilai tidak cukup bukti.
"Saya juga heran, ini rumah dia (korban) masa laporannya tidak diterima, padahal ini Polwan (polisi wanita) loh. Malah kami disuruh koordinasi dulu dengan Jaksa," kata Titis Rachmawati dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com
Titis Rachmawati menjelaskan, ada seorang oknum polwan yang menolak menerima laporan Briptu Suci Darma.
Padahal, ia mengetahui rekan sejawatnya itu dalam kondisi hamil dan tertimpa masalah.