Oknum polwan itu pun meminta seluruh bawahannya tidak menerima laporan tersebut selama dia bertugas.
Sehingga, Briptu Suci Darma baru bisa melapor pada Senin (25/5/2022) setelah oknum Polwan itu sedang tidak bertugas.
"Lalu ada Polwan baik, karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor 25 April ketika polwan ini piket," ujar Titis Rachmawati.
Kasus per selingkuhan ini pun telah dilaporkan ke Polda Sumsel dengan kasus penipuan dan perzinahan.
Terpisah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga menjelaskan, bahwa laporan Briptu Suci Darma saat ini telah diterima dan diperiksa oleh penyidik.
"Benar seminggu lalu anggota kita membuat laporan. Tindak lanjut dari laporan itu kita masih mengumpulkan keterangan, artinya penyidik kami melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan," jelas AKBP Tulus Sinaga.
Menurut AKBP Tulus Sinaga, penyidik masih mengumpulkan bukti dan fakta terkait laporan tersebut. Korban dan terlapor pun akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Untuk terlapor merupakan pejabat instansi terkait tetap akan diperiksa menggunakan mekanisme yang ada. Upaya sudah dirancang. Mudah-mudahan minggu ini sudah diakomodir," ungkap AKBP Tulus Sinaga. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Selingkuhi Polwan, Respon ASN dan Kekasih Gelapnya saat Dicecar Atasan Mengejutkan, Suami Sah Kesal,