DNA di TKP yang dimaksud merupakan DNA milik korban, dan tak menutup kemungkinan juga milik pelaku.
Adapun DNA yang ditemukan di TKP itu pun milik orang lain dan bukan di hari pada saat kejadian.
Benny menjelaskan data DNA pembanding tersebut memang sulit didapatkan.
Demikian, jika data base DNA atau DNA pembanding sudah ada maka dengan mudah kepolisian dapat mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP.
Selanjutnya prosedur data saintifik DNA itu dapat dikaitkan dengan alibi, hubungannya dengan korban hingga dapat mengerucut kepada orang yang diduga sebagai pelaku.
Ketua Harian Kompolnas itu mengatakan adanya kendala lainnya.
Satu diantaranya yakni rekaman CCTV.
“Memang ada keterbatasan soal CCTV yang ada di jalan raya, kemudian jaraknya, ketajaman kameranya itu menjadi kendala tersendiri,” ujarnya.
Selain keterbatasn CCTV, Benny juga mengatakan keterbatasan para saksi.
Demikian, itulah menurutnya beberapa faktor yang menjadi penyebab penyidikan kasus Subang tersebut lambat.
Namun, Benny menegaskan bahwa di sisi lain kepolisian berhati-hati untuk menetapkan tersangka.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang, Kompolnas Ungkap Fakta Penemuan DNA di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak
Hal ini karena perlunya dua alat bukti, perlu diuji melalui gelar perkara di depan wasidik.
Setelah semua elemen tersebut yakin, maka kasus akan naik ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Isu Kasus Subang Bakal Jadi Cold Cases?
Memasuki bulan ke 9, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih belum terpecahkan.