Sponsored Content

Raihan ke Delapan, Opini WTP Buleleng Semakin Berkualitas

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raihan ke Delapan, Opini WTP Buleleng Semakin Berkualitas

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemkab Buleleng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Ini merupakan raihan WTP ke delapan secara berturut-turut.

“Predikat opini WTP yang ke delapan paling berkualitas yang pernah diraih Pemkab Buleleng,” ujar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, saat ditemui usai menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama, DPRD Provinsi Bali, Selasa 17 Mei 2022.

Suradnyana menjelaskan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan terhadap LKPD setiap tahunnya.

Baca juga: Pemkab Buleleng Dorong Desa untuk Buat Perarem Rabies, Suparma: Masyarakat Lebih Takut Aturan Adat

Termasuk peningkatan kualitas untuk tidak hanya sekedar mendapat predikat WTP saja.

Tetapi juga eksekusi ke depan yang dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Buleleng.

Sehingga masyarakat menjadi lebih taat membayar pajak dan tentu bisa menikmati hasil-hasil pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Buleleng yang berasal dari pajak yang masyarakat bayar.

“Bagi saya yang paling penting WTP itu memenuhi aspek-aspek yang terukur dan jelas. Saya rasa dari seluruh Kabupaten/Kota, WTP kita kali ini yang paling berkualitas di Bali. Ini menjadi kebanggaan tersendiri dan seluruh jajaran Pemkab Buleleng,” jelasnya.
Untuk penyusunan anggaran ke depan, dirinya menambahkan, masih berfokus pada pemulihan ekonomi.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

Menggerakkan seluruh sektor khususnya dalam belanja pemerintah.

Sehingga, bisa memberikan efek ekonomi kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Sudah didiskusikan dan terus digodok dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023,” imbuh Agus Suradnyana.

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Wahyu Priyono mengungkapkan, pemeriksaan tahun 2021 ini BPK telah menetapkan kebijakan pemeriksaan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan LKPD tahun 2021.

Kebijakannya antara lain menilai hal-hal khusus yang mengatur kebijakan terkait dengan isu-isu yang mendapat perhatian pimpinan.

Hal tersebut mencakup kebijakan pemeriksaan Long Form Audit Report (LFAR) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah, pemeriksaan dampak pandemi Covid-19, pemeriksaan atas pemanfaatan barang milik daerah, pemeriksaan kepatuhan perpajakan dan pemeriksaan atas pendapatan daerah.

Halaman
12

Berita Terkini