TRIBUN-BALI.COM - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2022-2023 ini, akan dimulai pada pertengahan Juni 2022.
Seperti sebelumnya, pendaftaran pada PPDB masih dilakukan dengan sistem online.
Dari jumlah sebaran lulusan dan kapasitas sekolah, dipastikan semua siswa tertampung di sekolah negeri.
Baca juga: PPDB 2022 di Denpasar, DPRD Minta SMP Swasta Jangan Tebar ‘Teror’, Seleksi Zonasi Pakai Jarak Udara
Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, I Ketut Sujana, menjelaskan pihaknya mulai melakukan sosialisasi untuk PPDB tingkat TK, SD, dan SMP di Klungkung.
Proses PPDB pun, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Untuk tingkat TK dan SD masih menggunakan jalur zonasi 80 persen.
Jalur afirmasi (kurang mampu) 15 persen.
Dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Website: https://ppdbklungkung.com.
Pendaftaran PPDB untuk TK, dimulai pada 14 Juni 2022 sampai 15 Juni 2022.
Sedangkan untuk jenjang SD, pendaftaran dimulai 21 sampai 25 Juni 2022.
"Persyaratan umum untuk PPDB TK, berusia 4 sampai 5 tahun untuk Kelompok A.
Dan berusia 5 sampai 6 tahun untuk Kelompok B.
Sementara untuk SD sederajat, berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
Jika di bawah usia 6 tahun, wajib melampirkan surat rekomendasi dari psikolog atau guru sekolah asal," ujar Ketut Sujana, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: DISDIKPORA Denpasar Bakal Gelar Sosialisasi PPDB Besok di DPRD Denpasar
Sementara untuk jenjang SMP, menggunakan jalur zonasi sebesar 80 persen.
Jalur afirmasi 15 persen.
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.
Dan jalur prestasi jika masih memungkinkan ada kuota.
Serta jalur prestasi 5 persen, untuk sekolah yang memiliki kelas khusus prestasi olahraga.
Seperti di SMP N 1 Semarapura, SMP N 1 Dawan, SMP N 1 Banjarangkan, dan SMP N 1 Nusa Penida.
Pendaftaran PPDB tingkat SMP melalui jalur zonasi.
Afirmasi dan tugas orang tua akan dilaksanakan 21 sampai 25 Juni 2022.
Sementara pendaftaran jalur prestasi 1-2 Juli.
PPDB untuk SMP kelas olahraga, pendaftaran dimulai 14-15 Juni 2022.
Baca juga: PPDB di Bangli: Boleh Daftar Diluar Zonasi, Asalkan Sudah Setahun dan Satu Zonasi Sekolah
"Tahun ini masih tetap kami menerima siswa, melalui jalur Sikepo (aplikasi kelas prestasi olahraga).
Untuk beberapa sekolah yang memiliki kelas khusus olahraga," jelasnya.
Ketut Sujana juga memastikan, semua siswa di Klungkung diterima di sekolah negeri.
Mengingat daya tampung sekolah yang melebihi jumlah lulusan.
Berdasarkan data terbaru Dinas Pendidikan Klungkung.
Tahun ini untuk tingkat TK, terdapat sebanyak 3.000 lulusan.
Jenjang SD di seluruh Klungkung memiliki daya tampung 4.116 siswa.
Dan jumlah siswa yang lulus sebanyak 2.820 siswa.
Baca juga: Disdik Mulai Sosialisasi PPDB di Klungkung, Semua Siswa Tertampung di Sekolah Negeri
Sementara untuk jenjang SMP di seluruh Klungkung.
Memiliki daya tampung 3.264 siswa.
Untuk lulusan jenjang SMP tahun ini berjumlah 3.093 siswa. (*)