TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- 265 orang siswa lulusan SD yang akan masuk ke SMP di Kabupaten Tabanan tertahan sementara waktu ini.
Hal itu dikarenakan, ratusan siswa tidak masuk dalam Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Tabanan, namun tinggal di Tabanan.
Untuk itu, sebanyak 265 siswa ini masih menunggu terdistribusinya siswa-siswa yang merupakan warga Tabanan untuk masuk ke jalur-jalur PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) pada jalur zonasi.
Baru setelah itu, Dinas Pendidikan akan menempatkan para siswa itu ke sekolah yang masih memiliki kuota rombongan belajar (rombel).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ngurah Darma Utama mengatakan, bahwa memang yang menjadi kesulitan bagi pihaknya ialah terdapat 265 anak yang KK nya dari luar tabanan, namun tinggal di tabanan. Selain kuotanya cukup besar, juga ratusan siswa itu tinggal di satu Kecamatan yakni di Tabanan atau wilayah kota. Namun, nantinya pihaknya akan menempatkan keseluruhan siswa itu pada zona terdekat yang ada kelowongan atau kekosongan rombel.
“Hampir seluruhnya ada di Kecamatan Tabanan. Jadi nanti kami tempatkan sesuai jalur zonasi, dan masih ada kekosongan,” ucapnya, Rabu 29 Juni 2022.
Baca juga: PPDB 2022, 909 Lebih Kursi SMP Tabanan Kosong
Menurut dia, 265 siswa lulusan SD itu sudah memiliki alamat tinggal sementara. Dan merupakan siswa lulusan SD di Tabanan.
Dan kondisi saat ini, untuk daya tampung secara keseluruhan memang mencukupi. Bahkan, tersisa lebih untuk kuota SMP di Tabanan bagi siswa lulusan SD.
“Untuk saat ini sudah kami data semua dan sudah diarahkan ke SMP yang terdekat. Tapi, nantinya mereka menunggu untuk pengumuman dari jalur zonasi siswa yang merupakan KK Tabanan, baru mereka bisa diterima. Paling tidak mereka menunggu seusai pendaftaran ulang, baru nanti akan ketahuan sekolah mana yang kosong maka akan dimasukkan ke situ,” jelasnya.
Ngurah Darma menegaskan, 265 siswa yang masih tertahan itu, juga menjawab kekisruhan yang sempat terjadi.
Atau menjawab dari persoalan siswa yang tidak bisa menginput data untuk masuk dalam sistem di aplikasi “PPDB Tabanan Era Baru”.
Persoalan tidak bisa masuk ke sistem itu adalah mereka siswa yang tidak ber KK Tabanan, namun tinggal di Tabanan.
“Pola zonasinya nanti, ketika tidak masuk di zonasi satu sekolah, akan ditempatkan di sekolah lainnya yang masih dalam zonasi terdekat. Misalnya zonasi sekolah satu tidak masuk, maka ke sekolah dua, tidak masuk maka ke sekolah tiga yang terdekat,” bebernya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya menjamin 265 siswa itu mendapat kuota untuk masuk pada SMP di Tabanan, hanya saja nantinya perlu menyesuaikan.
Selain itu, nantinya juga, dari setiap jalur yang dibuka, baik afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua masih ada kuota yang tidak terisi atau sisa.
Nah, sisa dari setiap jalur itu bisa untuk menampung siswa yang tidak bisa masuk dalam sistem. Pun juga untuk menampung siswa yang tertinggal dalam pendaftaran.
“Jadi kuota prestasi afirmasi dan perpindahan orangtua nanti akan diisi (karena tidak terisi) melalui ketertinggalan pendaftaran dan diisi oleh jalur yang tidak masuk sistem itu tadi,” ungkapnya.
Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Bina Lingkungan di Denpasar Dapat Tambahan 414 Kuota dari Jalur Lain
Dari data yang dihimpun, untuk lulusan TK ke SD sendiri pada tahun ajaran 2022-2023 ini ada sebanyak 8932 kursi untuk daya tampung siswa dengan 319 ruang kelas. Sedangkan lulusan siswa SD ada sebanyak 5555 siswa.
Pendek kata, masih ada sebanyak 3.377 kursi kosong di Tabanan.
Sedangkan untuk setiap rombel pada SD adalah 28 siswa. Sedangkan kuota kursi SMP di Tabanan ada sebanyak 6464 siswa, dengan jumlah lulusan 5.621 siswa, sehingga masih tersisa sebanyak 843 kursi.
Dan ada sekitar 202 ruang kelas atau rombel dengan jumlah siswa 32 untuk setiap rombel. (ang).