Berita Tabanan
Jambret Pupuan Sembilan Kali Lakukan Aksinya di Bali, Tiga Di Tabanan
Kasus penjambretan kalung emas milik Ni Nyoman Bidani, 44 tahun, warga Banjar Margasari, Pujungan, Pupuan, Tabanan, berhasil meringkus I Kadek Agus He
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kasus penjambretan kalung emas milik Ni Nyoman B, 44 tahun, warga Banjar Margasari, Pujungan, Pupuan, Tabanan, berhasil meringkus I Kadek AH, 38 asal Bubunan, Seririt, Buleleng.
Tersangka merupakan residivis kasus pejambretan hp di Gianyar tahun 2018.
Selain itu diketahui juga bahwa tersangka sudah beraksi sembilan kali di Bali.
Tiga diantaranya di wilayah hukum Polres Tabanan.

Kapolres Tabanan, AKBP Renfli Dian Candra mengatakan, bahwa tersangka merupakan seorang residivis, yang sudah beraksi sebanyak sembilan kali di Bali.
Ada di Buleleng, sebanyak enam kali atau di enam TKP, dan tiga tkp di Tabanan yakni dua tkp di Kecamatan Penebel dan satu TKP di Kecamatan Pupuan.
Tersangka merupakan residivis, yang menjadi terpidana kasus pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Gianyar.
Tersangka ditangkap tahun 2018 dan dipenjara, kemudian bebas pada 2020 lalu karena memaksa menguasai HP milik warga.
“Tersangka beraksi sembilan kali, ada di Gerokgak Buleleng. Terus di Tabanan ada tiga di Penebel dua tkp dan Pupuan satu TKP, yang semuanya diakui tersangka,” ucapnya Senin 4 Juli 2022.
Baca juga: Pasutri Meninggal Tergilas Bus, Jatuh dari Sepeda Motor Usai Mempertahankan Tas dari Jambret
Renefli menjelaskan, untuk aksi terakhir tersangka sendiri penjambretan ini dilakukan saat korban Bidani, sekira pukul 09.00 Wita, Minggu 26 Juni 2022 pergi ke pasar menggunakan motornya.
Korban yang menggunakan motor vario hitam nopol DK 7837 HG, hendak ke pasar membeli bumbu dapur.
Kemudian, usai pulang korban melintas di Jalan raya Pupuan Tabanan, dan tersangka langsung menarik kalung korban.
“Dari penarikan itu, korban mempertahankan kalungnya dan menarik jaket tersangka,” ungkapnya.
Menurut dia, korban yang mempertahankan kalungnya, dan tersangka yang mengendarai motor scoopy nopol DK 4112 ACR, akhirnya keduanya pun terjatuh di jalanan.
Selanjutnya ada seorang warga yang melintas dan membantu korban. Yang kemudian, menendang tersangka hingga terjatuh ke kebun.