Berita Denpasar

526 Ekor Sapi Terjangkit Virus PMK di Bali, Beda dengan Rabies, ini Hewan Terpapar dan Lokasinya

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Editor: Marianus Seran
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Update Penyakit kuku dan mulut (PMK) yang sudah merebak di Bali hampir dua pekan ini rupanya menimbulkan kenaikan kasus. 

Ketika ditemui, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyatakan data terakhir kasus PMK di Bali yakni sejumlah 526. 

Baca juga: Herborist Bali Fashion Carnival 2022, Langkah Awal Bangkitnya Pariwisata Bali

"Dari angka itu ini sudah terjangkit di 7 Kabupaten/Kota dan saat ini sudah dilakukan pemotongan bersyarat sesuai arahan pemerintah pusat.

Sekarang yang masih tertinggal perhari kemarin 224 ekor yang belum dilakukan pemptongan bersyarat tempatnya semua di Buleleng, kemarin sudah 16 ekor dan Kabupaten lainnya sudah selesai dan clear," kata dia pada, Senin 18 Juli 2022. 

Lebih lanjutnya ia menerangkan, setiap ada kasus PMK pada sapi sudah dilakukan pemotongan bersrayat.

Jika hewan pembawa virus sudah dipotong bersyarat maka virusnya (PMK) tidak menyebar.

Dan 526 kasus PMK tersebut menjangkiti hewan ternak sapi semua. 

Menurutnya masyarakat sekitar atau wisatawan tidak perlu khawatir dengan adanya PMK ini.

Karena PMK bukan merupakan Zoonis (penyakit) atau patogen yang ada pada hewan bisa menular ke manusia atau sebaliknya seperti Flu Burung dan Rabies. 

Baca juga: Sabha Yowana Agni Sudha Desa Adat Jimbaran Juarai Lomba Baleganjur se-Bali

"Sebenarnya bagi manusia tidak berbahaya berbeda dengan rabies, flu burung.

PMK hanya pada hewan dan itupun tidak semua hewan hanya hewan yang berkuku genap, belah yakni sapi, kerbau, kambing, babi," tutupnya. (*) 

Berita Terkini