TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung akan melakukan pemotongan bersyarat pada sapi yang diduga terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kwanji, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali.
Hal itu dilakukan meski hasil uji lab belum keluar, mengingat kondisi sapi sudah menunjukkan gejala kronis.
Setidaknya nanti ada empat ekor sapi yang sebelumnya memiliki gejala mirip PMK yang dilakukan pemotongan bersyarat.
Pemotongan bersyarat dilakukan untuk memutus mata rantai penularan PMK di Kabupaten Badung.
Baca juga: PMK di Buleleng Dapat Perhatian Khusus, Banyak Menolak Pemotongan Bersayarat
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana pun tak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku akan melakukan pemotongan bersyarat meski hasil lab belum keluar.
Mengingat sapi, saat ini sudah menunjukkan gejala kronis.
“Saat ini kita sudah melakukan pendekatan kepada pemilik untuk dilakukan pemotongan bersyarat,” jelasnya saat dikonfirmasi 19 Juli 2022.
Pihaknya juga tidak menampik jika sampai saat ini belum menerima hasil uji lab atas empat ekor sapi yang diambil sampelnya pada Senin kemarin.
Namun karena sudah menunjukkan gejala klinis pihaknya mengaku harus mengambil langkah cepat untuk memutus mata rantai penularan PMK.
“Sebenarnya hari ini hasil uji lab dipastikan akan keluar. Namun kami harus mengambil tindakan untuk mengupayakan pemotongan bersyarat,” ujar Wijana.
Dirinya mempertegas, pemotongan bersyarat dilakukan dengan melakukan pendekatan kepada pemilik sapi.
Bahkan peternak sapi pun sudah menyetujui untuk dilakukan pemotongan.
“Ada empat ekor sapi di kandang tersebut, dan pemilik sudah bersedia,” ungkapnya.
Selain akan melakukan pemotongan bersyarat, Wijana menerangkan saat ini sudah dilakukan langkah pencegahan.