TRIBUN-BALI.COM – OTOPSI ULANG Brigadir J Libatkan 7 Dokter Forensik Eskternal, Polisi: Harus Dilakukan Secepatnya!
Prosesi optopsi ulang yang diminta pihak keluaga Brigadir J telah dikabulkan Polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun mengungkapkan jika prosesi otopsi ulang Brigadir J akan melibatkan tujuh dokter forensik dari luar instansi polisi.
Ia tidak menyebutkan nama ketujuh dokter forensik eksternal tersebut. Namun, dia mengatakan, mereka adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, termasuk guru besar.
"Informasi yang saya dapatkan dari kepala tim sidik, Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari Dittipidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 22 Juli 2022
"Termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," tutur dia.
Dedi mengatakan, otopsi ulang jenazah Brigadir J harus dilakukan secepatnya demi mengurangi potensi pembusukan yang bisa mengganggu otopsi.
"Kalau semakin rusak, maka otopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambung Dedi.
Baca juga: REKAMAN CCTV Brigadir J Kawal Irjen Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta Didalami Polisi, Ada Apa?
Dedi juga mengaku bakal berkomunikasi dengan TNI untuk melibatkan dokter forensik dari instansi tersebut sesuai permohonan keluarga Brigadir J.
Menurut Dedi, penyidik sangat terbuka terhadap pembuktian ilmiah oleh orang-orang yang ahli di bidangnya agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan, dan akuntabel.
Otopsi ulang rencananya akan dilakukan di Jambi, tempat jenazah Brigadir J dimakamkan.
Sebagai informasi, Brigadir J meninggal dunia usai terlibat insiden polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Namun, kematian Brigadir J pun meninggalkan misteri.
Menurut pihak keluarga, di tubuh Brigadir Yosua tak hanya ditemukan luka tembak. Tetapi, terdapat luka memar seperti bekas penganiayaan.
Ditemukan pula bekas luka sayatan di bagian kaki yang menyebabkan kerusakan jari di tangan.