TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo masih bergulir.
Benang merah kasus ini masih belum menemukan titik terang.
Kasus sempat diwarnai dengan desakan dari keluarga Ferdy Sambo untuk melakukan reotopsi atas jenazah Brigadir J.
Akhirnya, pihak kepolisian setuju untuk memenuhi permintaan keluarga.
Untuk melakukan tugas ini, Polri kemudian membentuk Tim Forensik yang terdiri atas tujuh orang dokter dari berbagai rumah sakit se-Indonesia.
Salah satu anggota dari tim merupakan dokter forensik dari RSUP Prof. I.G.N.G. Ngoerah, dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF.
Berdasarkan informasi dari RSUP Prof. Ngoerah, dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF menjelaskan proses pemilihan tim.
Ia mengatakan penunjukannya untuk menjadi bagian anggota tim memang tidak secara langsung.
Proses diawali dengan permintaan dari Bareskrim Polri terkait otopsi ulang kepada Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Persiapan Jelang Pembongkaran Makam Untuk Keperluan Autopsi Ulang Sang Anak
Kemudian dari PDFI yang memilih dan memutuskan dokter forensik yang akan bergabung menjadi Tim Forensik.
“Memang penugasannya tidak secara langsung ke rumah sakit tapi ke kolegium PDFI.
Jadi karena kepercayaan PDFI, maka rumah sakit (Prof. Ngoerah) diikutsertakan dan menunjukan saya sebagai wakil,” jelas dr. Ida Bagus Putu Alit DMF, SpF.
Dokter ahli forensik yang akrab disapa dokter Alit ini menjelaskan ia bersama anggota yang lain akan melakukan otopsi ulang sesuai standar yang ada.
Proses akan dimulai sejak penggalian kubur hingga proses otopsinya.
“Kita akan melakukan pemeriksaan luka-luka, memeriksa kapan luka itu terjadi, dan kapan si korban meninggal,” papar dokter Alit.
Dokter Alit menjelaskan ada beberapa komptensi dokter ahli forensik yang dibutuhkan selama proses otopsi.
Selain kompetensi untuk melakukan pemeriksaan luar dan otopsi, kompetensi pemeriksaan histopatologi dan histokimia.
Semua akan dikerjakan bersama dengan dokter forensik rumah sakit lainnya.
Baca juga: OTOPSI ULANG Brigadir J Libatkan 7 Dokter Forensik Eskternal, Polisi: Harus Dilakukan Secepatnya!
Adanya penunjukan dokter ahli forensik dari RSUP Prof. Ngoerah sebagai bagian Tim Forensik dalam otopsi ulang Brigadir J memberikan makna yang berarti.
Menurut dokter Alit, kondisi ini menunjukan rumah sakit memiliki kompetensi yang memumpuni dan bisa dipercaya untuk menyelesaikan tugas yang diberikan.
Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai pengalaman dokter forensik dalam menangani kasus yang terjadi di rumah sakit.
“Seperti yang diketahui banyak kasus-kasus yang sudah ditangani di rumah sakit, mulai dari skala nasional bahkan internasional.
Contohnya kasus Bom Bali dan juga kasus personal lainnya,” tambah dokter.
Agar maksimal dalam penugasan, beberapa persiapan sudah dilakukan dokter Alit.
Ia tinggal memantapkan dan meyakinkan diri untuk siap bertugas.
Dan hal terpenting yang perlu diutamakan adalah menguatkan komitmen dan menegakan imparsialitas.
“Rumah sakit, termasuk saya dalam penugasan ini harus bersikap netral.
Tidak boleh berpihak kepada siapapun,” tutup dokter Alit.
Baca juga: OTOPSI Ulang Brigadir J Disetujui Polri, Kuasa Hukum: Libatkan Dokter Forensik RSPAD, RSAL dan RSAU
Rencananya dokter Alit akan bertolak menuju Jambi sebelum otopsi berlangsung.
Re-otopsi akan dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 di rumah sakit terdekat dari pemakaman. (yun)