"Saya hanya bisa berdoa, dan saya ikhlas apapun itu. Yang penting niat saya tidak ada jahat. Niat saya baik untuk mengabdi dan semua saya serahkan kepada yang di atas," ucapnya.
Usai sidang mendengarkan pendapat ahli, sidang akan dilanjutkan Kamis, 11 Agustus 202 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut KPK. CAN
Baca juga: Eka Wiryastuti Bantah Tugaskan Wiratmaja Urus DID Tabanan