Berita Denpasar

Sidang Dugaan Suap Pengurusan DID Tabanan, Eka Wiryastuti Berharap Keadilan

Penulis: Putu Candra
Editor: Harun Ar Rasyid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Gede Made Suardana dan Prof. Dr. Mudzakkir (kemeja putih) memberikan pendapatnya sebagai ahli hukum pidana dalam perkara dugaan suap DID Tabanan di sidang Pengadilan Tipikor Denpasar.

"Saya hanya bisa berdoa, dan saya ikhlas apapun itu. Yang penting niat saya tidak ada jahat. Niat saya baik untuk mengabdi dan semua saya serahkan kepada yang di atas," ucapnya.

Usai sidang mendengarkan pendapat ahli, sidang akan dilanjutkan Kamis, 11 Agustus 202 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut KPK. CAN

Baca juga: Eka Wiryastuti Bantah Tugaskan Wiratmaja Urus DID Tabanan

BERITA LAINNYA

Berita Terkini