Jadi langsung kami pulangkan juga.
Namun dari pendataan, gepeng yang terjaring merupakan gepeng yang sudah kita pernah pulangkan," bebernya.
Dikatakan, selama pengawasan pihaknya berhasil mengamankan total 38 gepeng selama 2022.
Selain itu juga orang telantar lima orang, ODGJ sebanyak enam orang dan Warga Negara Asing (WNA) tujuh orang.
"Sampai Agustus ini ada 56 orang yang kami amankan. Mereka terdiri dari gepeng, orang telantar, ODGJ, dan WNA," ujarnya.
Keberadaan gepeng serta pengamen masih berkeliaran di setiap persimpangan jalan di Kabupaten Badung.
Bahkan, jajaranya kerap disibukan dengan aksi kucing-kucingan gepeng dan pengamen.
"Memang masih ada gepeng yang ditemukan.
Namun kalau dibandingkan tahun 2021 jumlahnya sudah menurun, kalau tahun lalu mencapai 222 orang," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah menempatkan sejumlah personil untuk mengawasi gepeng yang berkeliaran.
Bahkan juga menempatkan anggota pada beberapa tempat yang rawan gepeng, selain itu juga patroli menyusuri tempat-tempat yang sering ditempati gepeng. (*)