Agus pun memaparkan peran masing-masing tersangka.
Berikut peran Ferdy Sambo hingga Bharada E:
1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban
2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban
3. KM: turut memantau dan menyaksikan penembakan korban
4. Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Ferdy Sambo: Sempat Disebut Berpotensi jadi Kapolri, Kini Terancam Hukuman Mati dan di Kompas.com dengan judul Datangkan Orangtua, Cara Timsus Bikin Bharada E Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J.