Polisi Tembak Polisi

NASIB Ferdy Sambo: Jadi Tersangka, Digadang-gadang Jadi Kapolri, Pakar Hukum: Karirnya Sudah Tamat

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareksim pada Kamis 4 Agustus 2022 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kematian Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo sempat digadang-gadang menjadi calon Kapolri namun karirnya harus berakhir usai menjadi tersangka terkait kematian Brigadir J.

TRIBUN-BALI.COMNASIB Ferdy Sambo: Jadi Tersangka, Digadang-gadang Jadi Kapolri, Pakar Hukum: Karirnya Sudah Tamat

Mantan kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini resmi menjadi tersangka terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa 9 Agustus 2022.

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa 9 Agustus 2022.

Dengan penetapannya sebagai tersangka, nasib Irjen Ferdy Sambo pun telah berubah.

Sebelum terjerat kasus kematian Brigadir J, dirinya pun sempat digadang-gadang menjadi Kapolri selanjutnya menggantikan Jenderal Listyo Sigit.

Hal tersebut pun disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun pada Kanal YouTubenya pada Kamis 4 Agustus 2022.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Motif Kasus Brigadir J, Ini Sensitif dan Hanya untuk Orang Dewasa

"Ketika Ferdy Sambo yang konon dianggap bintangnya Irjen dan disebut-sebut calon Kapolri di era Listyo Sigit karena dia angkatan muda kelahiran 1973, sedangkan Listyo Sigit 1969," tuturnya.

Namun, katanya, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, maka karirnya sudah tamat.

"Tapi kasus Brigadir J sudah membuat dia kehilangan jabatan dari Kadiv Propam. Irjen Sambo tak akan kembali ke jabatan itu," tuturnya.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022 terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Senada dengan Refly, jurnalis sekaligus YouTuber, Hersubeno Arief juga menyebut Ferdy Sambo dapat menjadi pengganti Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini, katanya, lantaran jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih (Satgassus) yang diembannya.

Bahkan Hersubeno menyebut dua jabatan yang diemban Ferdy Sambo secara sekaligus dapat mengulang kisah sukses dari mantan Kapolri Tito Karnavian dan Kapolri saat ini Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Dengan jabatan sebagai Kadiv Propam dan jabatan ad hoc lainnya sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih, Ferdy Sambo ini banyak yang memperkirakan akan mengulang kisah sukses yang dicatat Tito Karnavian dan Listyo Sigit," katanya di kanal YouTubenya, Hersubeno Point pada konten berjudul 'Tragedi Ferdy Sambo, The Next Kapolri. Tamat Karirnya?', Minggu 7 Agustus 2022.

Selain itu, kata Hersubeno, Ferdy Sambo juga dapat mengulang karier sukses dari mantan Kapolri Idham Azis dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kadiv Propam seperti Ferdy Sambo.

"Kalau kita lihat track dari Kapolri terakhir, yakni Idham Azis dan Listyo Sigit, itu posisinya mereka pernah menjabat sebagai Kadiv Propam, jadi ini betul-betul sebuah posisi yang jadi lompatan seorang untuk mencapai puncak posisi sebagai Kapolri," jelasnya.

Kata Mahfud MD Soal Motif Kematian Brigadir J

Menteri Koordinator Bidang Politik, HUkum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mengatakan jika motif dari kasus kematian Brigadir J merupakan ‘sensitif’.

Selain itu, Mahfud menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers,Selasa 9 Agustus 2022.

Baca juga: Dibalik Kesaksian Penting Bharada E, Ini Cara Timsus Buat Bharada E Ungkap Fakta Kematian Brigadir J

Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya.

Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.

Menurutnya, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.

Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri. 

Mahfud bercerita, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi, pernah menyampaikan kepadanya bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit dibandingkan ini sekalipun jejak pelakunya dianggap hilang.

"Kalau kayak gini tuh polsek saja bisa, tapi kalau tidak ada (faktor) psikologis itu. Itu bisa, polsek itu," ujar Mahfud.

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Beserta Perannya

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS).

"Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS," ujar Agus.

Agus pun memaparkan peran masing-masing tersangka.

Berikut peran Ferdy Sambo hingga Bharada E:

1. Bharada E: melakukan penembakan terhadap korban

2. Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan penembakan korban

3. KM: turut memantau dan menyaksikan penembakan korban

4. Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Ferdy Sambo: Sempat Disebut Berpotensi jadi Kapolri, Kini Terancam Hukuman Mati dan di Kompas.com dengan judul Datangkan Orangtua, Cara Timsus Bikin Bharada E Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J.

Berita Terkini