Polisi Tembak Polisi
Dibalik Kesaksian Penting Bharada E, Ini Cara Timsus Buat Bharada E Ungkap Fakta Kematian Brigadir J
Bharada E menjadi saksi penting dalam kematian misterius Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-BALI.COM – Dibalik Kesaksian Penting Bharada E, Ini Cara Timsus Buat Bharada E Ungkap Fakta Kematian Brigadir J.
Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E menjadi saksi penting dalam kematian misterius Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui berkat kesaksiannya, Irjen Ferdy Sambo pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Brigadir J.
Lalu bagaimana cara Polisi membuat Bharada mau bicara soal kasus kematian Brigadir J?
Melansir dari Kompas.com pada Rabu 10 Agustus 2022, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan jika Tim Khusus (timsus) yang bertugas membongkar peristiwa tersebut sengaja mendatangkan orang tua Bharada E.
"Timsus menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan," ujar Agus saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022 malam.
Timsus, sebut dia, sengaja menghadirkan orangtua E untuk menyadarkan anaknya. Pasalnya, pernyataan yang dibuat E kepada penyidik sebelumnya berbeda.
Diketahui, E diancam dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman yang cukup berat.
Baca juga: Antisipasi Diracun, LPSK Akan Menyuplai Makanan bagi Bharada E: Negara Harus Melindungi Bharada E!
Oleh orangtuanya, E diminta untuk tidak menanggung hal itu sendirian. "Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," tuturnya.
Setelah E mengaku, Agus mengatakan, penyidik mulai memeriksa saksi-saksi lain, termasuk beberapa orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, tanda tanya yang sempat mencuat ke publik selama beberapa waktu terakhir atas peristiwa yang mengakibatkan Brigadir J tewas, kini menjadi terang.
Bharada E Saksi Kunci
Bharada E telah meminta perlindungan terhadap dirinya jika dinilai menjadi saksi kunci tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Perlindungan itu, menjadi penekanan dari Bharada E terhadap kuasa hukum Bharada E yang baru Deolipa Yumara dan Burhanuddin setelah melakukan pembicaraan selama 8 jam.

Sebab Bharada E telah mengungkapkan fakta yang dialami hingga fakta sesungguhnya dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo awal Juli 2022 lalu.