Polisi Tembak Polisi

Tak Hanya Bharada E, Kini LPSK Evakuasi Keluarga Eliezer Dari Sulawesi Utara Ke Tempat Lebih Aman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Inset: Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menunjukkan foto anaknya, Brigadir Yosua Hutabarat, yang meninggal di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo - Bharada E dan kedua orang tuanya kini akan mendapatkan perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) demi menjaga keamanannya.

TRIBUN-BALI.COM - Bharada E kini akan mendapatkan perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Demi keselamatan Bharada E, LPSK pun akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam rutan Bareskrim Polri.

Selain Bharada E, orangtuanya pun kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan agar terhindar hari hal-hal yang tak diinginkan.

Sebelumnya Bharada E mengajukan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Seiring dengan itu, Bharada E kini sudah dalam perlindungan LPSK.

"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi awak media, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Ngaku Habisi Brigadir J Karena Jaga Marwah Keluarga, Kini Siap Tanggung Jawab

Bahkan kata Hasto, pihaknya sebelumnya juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.

"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata dia.

Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari LPSK.

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harua dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," kata dia.

Orangtua Bharada E sudah dijaga di suatu tempat

Kini orang tua Bharada E telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Orang tua Bharada E harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

Halaman
123

Berita Terkini