"Misalnya oke kita vaksin. Nah setelah itu (vaksin), apakah kita bisa membuktikan bahwa hewan ternak kita sudah divaksin? Karena tidak ada akta dan sertifikatnya juga.
Ujung-ujungnya nanti ambil sampel darah, dan kemudian hasilnya justru positif PMK, kan para peternak tidak bisa lagi mengirim ternak,"
"Sekarang pasar di Bali juga serapannya rendah. Kita sebagai peternak bakal habis jika menunggu," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat dikabarkn telah menyetujui pengiriman hewan ternak jenis babi ke luar Bali. Namun, pengiriman harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya adalah vaksinasi. Dan Bali diprioritaskan mendapatkan vaksin sebanyak 80 persen dari total 1 Miliar dosis vaksin PMK.(*)