Perjalanan validasi cukup panjang dan tidak hanya cukup dengan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan saja.
Hasil validasi awal yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi kembali.
Kuncoro menuturkan, tenaga kerja yang belum mendapatkan BSU pada tahap pertama tidak perlu panik dan bersedih.
Para tenaga kerja tetap akan menerima bantuan ini pada tahap kedua.
Sejauh ini pengolahan data berjalan lancar dengan tetap menjaga keaslian data tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, pendataan penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang disampaikan Menaker, BSU dihadirkan untuk membantu masyarakat membangkitkan daya beli tenaga kerja.
Selain itu, BSU juga menjadi dorongan kepada perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya BPJS Ketenagakerjaan.
“Menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan akan banyak manfaatnya seperti mendapatkan BSU yang tentunya sangat membantu meringankan beban pekerja,” kata Ngurah Arda.
Dari hasil pembinaan terhadap perusahaan, memang masih banyak ditemukan perusahaan yang belum patuh melaksanakan norma kerja.
Salah satunya dengan mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap dengan adanya BSU ini dapat mengetuk pintu hati pengusaha segera mendaftarkan tenaga kerjanya dan BSU dapat dilanjutkan dengan nominal yang lebih besar.
Realisasi BLT BBM di Badung 99 Persen
REALISASI Bantuan Langsung Tunai (BLT) serangkaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Badung ternyata sudah mencapai 99 persen.
Namun untuk sisanya gagal dibayarkan karena penerimanya ada yang sudah meninggal dan ada dalam Kartu Keluarga (KK) berstatus TNI/Polri.