TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah kembali memberikan subsidi kepada pekerja/buruh untuk meringankan beban kenaikan BBM bersubsidi melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penyaluran BSU tahap pertama sudah dimulai sejak Senin 12 September 2022 bagi 4,36 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga ikut meninjau penyaluran BSU bagi pekerja di wilayah Badung.
Puluhan penerima BSU di Badung melakukan pencairan di Krisna Oleh-Oleh Bypass melalui mobil kas keliling Bank BTN dan BNI.
Baca juga: Dampak Kenaikan BBM, Harga Ikan Tongkol Naik 30 Persen di Gianyar
Menaker mengatakan, Bali termasuk salah satu Provinsi dengan penerima BSU cukup banyak.
Hal itu penanda bahwa para perusahaan atau pengusaha taat mengikuti aturan yakni mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Bali ini termasuk provinsi yang banyak sekali menerima subsidi upah, meskipun Bali sebagai provinsi yang kecil. Kalau Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta mungkin penerima BSU-nya banyak itu wajar karena besar (wilayah dan penduduknya). Tapi Bali sebagai provinsi yang relatif kecil ternyata penerima BSU di Bali cukup besar," kata Menaker, Selasa 13 September 2022.
"Tandanya apa? Pertama karena kesadaran para pengusaha untuk menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJS itu keren. Tetapi kami yang kedua kami melihat masih banyak perusahaan yang belum menyertakan pekerjanya kedalam program BPJS Ketenagakerjaan," sambungnya.
"Penyaluran BSU kita kerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara dan BSI (Bank Syariah Indonesia). Di luar itu dalam rangka mempercepat proses penyaluran itu kerja sama juga dengan PT Pos Indonesia," ujar Menaker.
Mengapa bekerjasama juga dengan PT Pos Indonesia, Menaker mengatakan, banyak pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara sehingga untuk mempercepat penyaluran Kemenaker bekerjasama dengan Pos Indonesia.
Total data penerima BSU ini sebanyak 14,6 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan tetapi di tahap pertama sebanyak 4,36 juta penerima.
"14,6 juta penerima itu dalam beberapa tahap, kemarin 5,9 juta penerima datanya masuk kemudian kita screening dulu datanya apakah penerima program pra kerja, PKH, dan apakah mereka PNS dan anggota TNI-Polri serta BLT BBM. Lalu hasilnya ada 4,35 juta penerima BSU tahap pertama mulai disalurkan kemarin," imbuh Menaker.
Setelah tahap pertama selesai lalu pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan data lagi untuk tahap kedua dan prosesnya sama, dan sebelum akhir 2022 sudah harus selesai semua (disalurkan kepada 14,6 juta lebih penerima BSU).
Sementara itu, salah seorang penerima BSU yang bekerja di wilayah Jimbaran yakni Yoga berharap sebagai buruh atau pekerja semoga kedepannya bantuan seperti ini terus ada.
"Semoga bantuan seperti ini tetap berlangsung untuk membantu perekonomian para buruh yang standar UMK-nya masih belum mencukupi. Saya kali ketiga menerima BSU ini. Mengenai nominal yang kali ini, cukup tidak cukup, ya harus cukup. Tapi saya pribadi berterima kasih kepada pemerintah sudah membantu dengan adanya subsidi ini," kata Yoga.
Besaran nominal BSU tahun 2022 yakni Rp 600 ribu disesuaikan dengan perkembangan perekonomian, pada 2020 kondisi perekonomian sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 dan semakin membaik dari tahun ke tahun.
Tahun 2020 BSU Rp 2,4 juta, tahun 2021 Rp 1 juta dan dengan semakin membaiknya kondisi perekonomian tahun 2022 BSU Rp 600 ribu.
Terpisah, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan H Yayat Syariful Hidayat mendukung penuh penyaluran BSU ke tenaga kerja ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat di tengah-tengah kondisi kenaikan harga BBM.
“Saya rasa apa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan merupakan pembuktian pemerintah memang hadir untuk para pekerja terutama bagi mereka yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yayat. Yayat juga mengapresiasi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang turun langsung meninjau penyaluran BSU ini, khususnya di Bali.
Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan berperan penting sebagai penyedia data penerima dalam penyaluran BSU tahun 2022.
Terkait akurasi data, Yayat mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim yang mengecek data atau verifikasi dari bawah ke atas.
Proses pengecekan data ini dilaksanakan secara bertahap dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Tujuan verifikasi adalah untuk memastikan pemberian BSU tepat sasaran sehingga tidak terjadi kejadian yang fatal dikemudian hari.
“Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sendiri memastikan kepada para direksi agar data-data tersebut diberikan kepada mereka yang memiliki hak,” tegas Yayat.
Secara potensi, Provinsi Bali memiliki 324.610 tenaga kerja yang berada di Bali saja.
Sebanyak 118.285 penerima telah disalurkan BSU pada tahap pertama.
Masih ada sekitar 210.000 yang sedang dalam proses validasi sehingga belum menerima BSU.
Hal ini dijelaskan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bali Nusa Tenggara dan Papua, Kuncoro Budi Winarno.
“Validasi yang dilakukan antara lain pembenaran NIK, pembenaran nomor rekening, dan identitas lainnya. Prosesnya dilakukan oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan perusahaan,” jelas Kuncoro.
Perjalanan validasi cukup panjang dan tidak hanya cukup dengan validasi dari BPJS Ketenagakerjaan saja.
Hasil validasi awal yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi kembali.
Kuncoro menuturkan, tenaga kerja yang belum mendapatkan BSU pada tahap pertama tidak perlu panik dan bersedih.
Para tenaga kerja tetap akan menerima bantuan ini pada tahap kedua.
Sejauh ini pengolahan data berjalan lancar dengan tetap menjaga keaslian data tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, pendataan penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang disampaikan Menaker, BSU dihadirkan untuk membantu masyarakat membangkitkan daya beli tenaga kerja.
Selain itu, BSU juga menjadi dorongan kepada perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya BPJS Ketenagakerjaan.
“Menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan akan banyak manfaatnya seperti mendapatkan BSU yang tentunya sangat membantu meringankan beban pekerja,” kata Ngurah Arda.
Dari hasil pembinaan terhadap perusahaan, memang masih banyak ditemukan perusahaan yang belum patuh melaksanakan norma kerja.
Salah satunya dengan mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap dengan adanya BSU ini dapat mengetuk pintu hati pengusaha segera mendaftarkan tenaga kerjanya dan BSU dapat dilanjutkan dengan nominal yang lebih besar.
Realisasi BLT BBM di Badung 99 Persen
REALISASI Bantuan Langsung Tunai (BLT) serangkaian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Badung ternyata sudah mencapai 99 persen.
Namun untuk sisanya gagal dibayarkan karena penerimanya ada yang sudah meninggal dan ada dalam Kartu Keluarga (KK) berstatus TNI/Polri.
Kepala Dinas Sosial, I Ketut Sudarsana, Selasa 13 September 2022 mengatakan, sesuai data yang diterima dari PT Pos Indonesia realisasi BLT BBM untuk di Badung sudah 99 persen.
Diakui, dari sasaran 9,495 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Badung, yang sudah terealisasi 9.393 KPM.
Sisanya, ada yang tidak dibayarkan karena KPM sudah meninggal dan ada yang dalam KK berstatus TNI/ Polri.
“Dari 9.495 KPM ada 18 yang gagal dibayar karena meninggal dan di KK ada status ASN itu,” jelasnya.
Menurutnya, semua anggarannya sudah langsung dikoordinasikan oleh PT Pos.
Pasalnya dalam penyaluran BLT BBM tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) langsung menunjuk PT Pos Indonesia.
Disinggung apa dari 9.495 KPM sudah menerima BLT BBM semuanya, Sudarsana mengakui ada yang belum menerima langsung.
Bagi yang belum sempat melakukan penarikan, disediakan waktu oleh PT Pos sampai Sabtu 17 September 2022.
Diakui, di Kabupaten Badung Penyaluran BLT BBM ini sudah dimulai Kamis 8 September 2022.
Dengan adanya penyaluran BLT BBM tersebut, pihaknya menekankan kepada KPM agar dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar.
“Dana bantuan ini merupakan pengalihan dari subsidi BBM. Seyogianya dana ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” imbuhnya
Diketahui, pemerintah pusat melalui Kemensos mengeluarkan bantuan sosial berupa bantuan tambahan kepada penerima PKH dan Program Sembako berupa BLT BBM Rp 150.000 per bulan mulai September sampai Desember 2022 yang diberikan dalam dua tahap.
Tahap pertama Rp 300,000 di Bulan september 2022 dan tahap kedua Desember 2022.
Pemerintah setempat mencatat ada 16 ribu KK yang akan mendapatkan BLT BBM. Dari petunjuk teknis yang diterima, BLT BBM itu diberikan Rp 600 ribu dalam dua tahap pencairan. (zae/yun/gus)
Kumpulan Artikel Bali