Namun sayangnya, kata Bivitri, rekomendasi dari TPF tak pernah ditindaklanjuti dengan alasan yang seringkali tidak masuk akal, salah satunya adalah hilangnya dokumen itu.
Muchdi sebenarnya pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Munir. Bivitri menyebut, Muchdi sempat ditahan dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Mahfud MD Benarkan Hacker Bjorka Retas Data Negara, Disebutkan Tak Ada yang Berbahaya
"Namun sayangnya keadilan dan kebenaran bagi korban menjadi kandas setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Muchi PR lewat putusan Putusan No. 1448/Pid.B/2008/PN.JKT.SEL," papar dia.
Bivitri berharap, apa yang diungkap oleh hacker @Bjorka bisa membuka mata para petinggi negara dan penegak hukum, agar kasus pembunuhan Munir bisa segera dituntaskan.
Diketahui sebelumnya, Kasus Munir kembali menjadi perbincangan selepas hacker Bjorka menggemparkan warganet di media sosial Twitter karena mengunggah dokumen tentang sosok yang disebutnya sebagai pembunuh Munir.
Dia mengklaim, berhasil mengungkap data siapa saja dalang pembunuhan aktivis Munir.
"Ya saya tahu kalian telah menunggu ini. Jadi siapa yang membunuh orang baik ini (Munir)?" tulis @bjorkanism dalam unggahannya, Minggu (11/9/2022).
Kasus pembunuhan Munir yang hingga saat ini masih meninggalkan misteri itu kembali menyita perhatian warganet.
Bahkan, hingga Minggu (11/9/2022) pagi, unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 1.000 warganet, dibagikan oleh 14.600 akun, dan disukai 26.400 pengguna.
Hacker Bjorka ‘Tantang’ Kapolri Jenderal
Sempat dianggap sebagai pengalihan isu kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Bjorka melalui akun twitternya langsung menolak adanya kaitan dengan kasus tersebut.
Hacker ini bahkan beran langsung ‘menantang’ Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo dengan langsung mention akun resminya @ListyoSigitP.
Hacker tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu bahkan tidak mengikuti soal kasus pembunuhan berencana tersebut.
Hacker Bjorka membantah kalau tindakannya membocorkan data orang Indonesia adalah pengalihan isu dari kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Ia mengaku tak kenal dengan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri tersebut.