Berita Denpasar

Tunggu Jembatan Rampung, Pengoperasian TPST Padang Sambian Kaja Molor 20 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pembangunan jembatan di TPST Desa Padangsambian Kaja

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat masih berlangsung.

 

Namun nampaknya TPST ini tak bisa beroperasi tepat waktu.

 

Sebab, untuk bisa beroperasi TPST tersebut masih membutuhkan jembatan yang saat ini masih dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Baca juga: 525.185 Orang di Denpasar Sudah Mendapat Vaksin Booster Covid-19

Dengan kondisi tersebut, pengoperasian TPST ini pun molor selama 20 hari.

 

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

 

Menurutnya, khusus TPST ada dua pekerjaan yang berbeda anggaran.

 

Anggaran TPST memang berasal dari pusat, sementara untuk akses masuk truk sampah akan melintasi jalur terminal Cargo di kawasan kantor Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

 

“Untuk pembangunan proyek TPST di Padang Sambian Kaja ini sebenarnya tidak ada masalah, namun memang masih ada pengerjaan proyek jembatan tempat masuk truk sampahnya,” katanya.

Baca juga: Car Free Day di Denpasar Dibuka Kembali, Wali Kota Jaya Negara Ajak Masyarakat Kembali Berolahraga

Khusus untuk jembatan menggunakan APBD, sehingga waktu tender dan pengerjaannya tidak sama.

 

Pengerjaan jembatan tersebut berakhir di bulan Desember 2020.

 

Karena pengerjaan TPST dan memasukan mesin tanggal 12 Oktober atau paling lambat akhir Oktober 2022, maka pihaknya mengatakan progres jembatan dimajukan.

 

“Ini beda proyek, karena jembatan belum selesai otomatis pengoperasiannya juga mundur. Rekanan saya minta diajukan disanggupi tanggal 20 November 2022 jadi operasional dipastikan mundur 20 hari,” katanya.

 

Adapun anggaran proyek jembatan tersebut dengan pagu Rp 3,5 miliar.

 

Namun setelah proses lelang nilai kontrak menjadi Rp 2,7 miliar.

 

Kendati dipastikan operasional molor, pihaknya memastikan dua TPST lainnya yakni di kawasan Banjar Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur dan di kawasan Tahura, Pesanggaran Denpasar Selatan dipastikan tepat waktu.

 

Dengan total sampah per harinya sebanyak 890 ton di Kota Denpasar, menurutnya, dua TPST tersebut cukup memadai. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Denpasar

 

Berita Terkini