TRIBUN-BALI.COM - Penetapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan.
Pasalnya setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka, muncul aksi demonstrasi besar-besaran di Jayapura.
Hingga saat ini Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun ikut memberikan komentar terkait kasus yang menimpa Lukas Enembe.
Baca juga: Grup Lukas Enembe: Tito Karnavian Cukup Memaksa Agar Paulus Waterpauw Jadi Wakil Gubernur Papua
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Papua dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Panggilan pertama KPK kepada Lukas Enembe dilakukan pada Senin (12/9/2022).
Kemudian panggilan kedua KPK dijadwalkan pada hari ini, Senin (26/9/2022).
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati semua proses hukum yang ada di KPK.
Karena menurut Jokowi, semua orang sama dan setara di mata hukum.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Bantah Ada Aliran Uang Ratusan M ke Kasino, Ini Kata Kuasa Hukumnya
"Sama saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin, (26/9/2022).
Untuk itu, Jokowi meminta Lukas Enembe untuk menghormati panggilan dari KPK.
Serta menghormati proses hukum yang ada di KPK.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tegas Jokowi.
Lukas Enembe Tak akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Senin (26/9/2022).
Pemanggilan Lukas Enembe oleh KPK hari ini adalah yang kedua kalinya, di mana pada pemanggilan pertama yang bersangkutan mangkir karena alasan kesehatan.
Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, memastikan kliennya tak akan menghadiri panggilan KPK hari ini.
"Beliau dalam keadaan sakit yang sangat berat, beliau jalan sudah tidak kuat lima meter, sesak napas, kakinya juga bengkak," kata Aloysius dalam Kompas Petang KOMPAS TV, Minggu (25/9/2022).
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan yang menyatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe sejak Jumat (23/9/2022) lalu.
"Kami sudah bikin laporan sejak hari Jumat, beliau tidak akan hadir dalam pemanggilan di KPK nanti, hari Senin tanggal 26 (September 2022 red)," ujarnya.
Terkait keterangan Aloysius tersebut, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendorong keterbukaan dari Lukas Enembe dan KPK.
"Mudah-mudahan nanti ada keterbukaan, misalnya KPK akan mengirim dokter independen, maka Pak Lukas Enembe menyambut dengan gembira," ucap Boyamin dalam kesempatan yang sama.
"Jangan sampai ini nanti saling berbantah-bantahan yang menjadikan masyarakat semakin bingung," imbuhnya.
Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas, Boyamin menyarankan KPK mengirimkan dokter independen.
"Saya kira ada solusi, dikirim dokter independen misalnya," ungkapnya.
"Kalau memang sakit ya sudah, artinya ini bisa dirawat oleh negara atau dipercayakan untuk berobat sendiri secara mandiri."
Upaya tersebut, kata Boyamin, akan menunjukkan keteladanan dari pemerintah kepada masyarakat terkait perilaku patuh hukum.
"Ini hal-hal yang mestinya oleh pemimpin kita itu ada titik-titik kompromis, supaya masyarakat diberi teladan yang baik, bahwa cara melakukan pemerintah dan perilaku patuh hukum ini bisa kita rasakan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Zulfikar)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Jadi Tersangka Korupsi, Lukas Enembe Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum