Kasus Dugaan Gratifikasi

Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Novel Baswedan Partai Gerindra Hingga Mantan OPM Buka Suara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan, Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, Novel Baswedan Partai Gerindra Hingga Mantan OPM Buka Suara

Ia pun merasa bersalah karena bergabung dengan organisasi yang dilarang oleh negara yakni OPM selama 30 tahun, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Tentara Pembebasan Nasional (TNP) OPM.

Karena rasa bersalah itu, Alex mengaku telah menjalankan hukuman dengan ikhlas.

“Sadarlah, kembalikan uang negara yang sudah dipakai secara tidak sah."

"Tidak mungkin ia dibunuh, suatu saat pasti dibebaskan, asal mengembalikan keuangan negara dan menjalankan hukuman sampai selesai,” tutur dia.

Dengan tuntutan dari berbagai pihak ini, Lukas Enembe sangat diharapkan kehadirannya untuk bisa bertindak kooperatif agar kasus ini tidak berjalan berlarut-larut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Novel Baswedan hingga Eks Petinggi OPM Beri Tanggapan

Berita Terkini