TRIBUN-BALI.COM - HARGA BBM Non Subsidi Terbaru di Bali Per 2 Oktober 2022: Pertamax Rp13.900, Dextile Rp14.950
Berikut ini adalah update harga terbaru BBM Non Subsidi di Bali per Minggu 2 Oktober 2022.
PT Pertamina resmi menurunkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax, Pertamax Turbo dan Dextile pada Sabtu 1 Oktober 2022 kemarin.
Penyesuai harga tersebut pun menurut pihak Pertamina berdasarkan atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.62 K/12/MEM/2020.
Dibeberapa daerah, BBM Pertamax turun hingga Rp600 dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Kini harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp13.900 per liter di beberapa wilayah.
Baca juga: BLT BBM Tahap 2 Cair Bulan November! Cek Syarat Penerima dan Cara Pencairannya Di Sini!
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina yang dikutip Tribun, Sabtu 1 Oktober 2022.
Adapun harga Rp13.900 berlaku hanya di sejumlah provinsi yaitu Nangroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara provinsi lainnya berkisar Rp14.200 hingga Rp14.500 per liter.
Sedangkan, harga Dexlite naik sebesar Rp 700 menjadi Rp 17.800 per liter dari harga sebelumnya Rp 17.100 per liter.
Begitu pula dengan harga Pertamina Dex yang turut naik dari harga sebelumnya Rp 17.400 menjadi Rp 18.100 per liter.
Keseluruhan harga tersebut hanya berlaku di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Daftar Harga BBM Non Subsidi
Berikut ini adalah harga BBM Non Subsidi jenis Pertamax dikutip Tribun-Bali.com dari situs MyPertamina.com pada Minggu 2 Oktober 2022.
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam