Untuk diketahui, selain BSPS, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga menganggarkan Rp1,1 Miliar lebih program bedah rumah warga kurang mampu di tahun 2022.
Nilai tersebut diperuntukkan untuk 32 rumah warga yang dianggap layak mendapat bantuan. Saat ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) sedang proses verifikasi untuk selanjutnya dieksekusi berdasarkan SK Bupati.
Per unit mendapat bantuan Rp 35 Juta. Ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan belum memiliki rumah layak.